Kasus Bayi Tertukar, RS Sentoso Bogor Resmi Dilaporkan ke Polisi
Jum'at, 01 September 2023 - 23:54 WIB
loading...
Kuasa hukum dua keluarga bayi tertukar, Binsar Aritonang dan Rusdy resmi melaporkan RS Sentosa Bogor ke Polres Bogor, Jumat (1/9/2023). FOTO/MPI/PUTRA RAMADHANI
A
A
A
BOGOR - Kuasa hukum dua keluarga bayi tertukar akhirnya resmi melaporkan Rumah Sakit ( RS) Sentosa Bogor ke Polres Bogor, Jumat (1/9/2023). Proses pelaporan memakan waktu kurang lebih 5 jam.
"Dari jam 4 (sore), sampai jam 9 (malam), 5 jam," kata kuasa Hukum pasien D, Binsar Aritonang kepada wartawan di Polres Bogor, Jumat (1/9/2023).
Laporan terhadap RS Sentosa Bogor tertuang dalam Surat Tanda Bukti Laporan dengan No Pol: STBL/ B/ 1597/ IX/ 2023/ SPKT/ RES BGR/ POLDA JBR.
"Pokoknya dugaan pidana terkait tertukar bayi milik klien kami (pasien D) dan klien Bang Rusdy (Siti Mauliah) di RS Sentosa. Dugaan tindak pidana atas tertukarnya tersebut," kata Binsar.
"Dari jam 4 (sore), sampai jam 9 (malam), 5 jam," kata kuasa Hukum pasien D, Binsar Aritonang kepada wartawan di Polres Bogor, Jumat (1/9/2023).
Laporan terhadap RS Sentosa Bogor tertuang dalam Surat Tanda Bukti Laporan dengan No Pol: STBL/ B/ 1597/ IX/ 2023/ SPKT/ RES BGR/ POLDA JBR.
"Pokoknya dugaan pidana terkait tertukar bayi milik klien kami (pasien D) dan klien Bang Rusdy (Siti Mauliah) di RS Sentosa. Dugaan tindak pidana atas tertukarnya tersebut," kata Binsar.
Lihat Juga :