Bicara Udara Bergabung Dalam Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Dampak Polusi Udara

Jum'at, 01 September 2023 - 18:16 WIB
loading...
Bicara Udara Bergabung...
Kementerian Kesehatan membentuk Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Dampak Polusi Udara (PPRDPU) untuk mengatasi tantangan serius yang dihadapi Indonesia terkait penyakit saluran pernapasan dan dampak buruk polusi udara. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan membentuk Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Dampak Polusi Udara (PPRDPU) melalui Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor Hk.01.07/Menkes/1625/2023 tentang Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Dampak Polusi Udara .

Pembentukan komite bertujuan mengatasi tantangan serius yang dihadapi Indonesia terkait penyakit saluran pernapasan dan dampak buruk polusi udara.

Menanggapi keputusan tersebut, Bicara Udara sebagai platform edukasi tentang polusi udara di Indonesia menyampaikan bahwa komite tersebut hadir sebagai respons nyata terhadap eskalasi masalah kesehatan masyarakat yang disebabkan polusi udara dan dampaknya terhadap penyakit saluran pernapasan.

Baca juga: Seberapa Parah Polusi Udara Jakarta Dapat Merusak Ginjal?

Bicara Udara juga turut ambil bagian sebagai pihak kolaboratif dengan bergabung dalam komite tersebut. “Upaya pendekatan penanggulangan penyakit saluran pernapasan dan dampak polusi udara telah disusun sejak Januari 2023. Harapannya, dengan disahkannya komite ini, kita dapat secara konsisten melakukan upaya promotif, preventif, dan kuratif dalam melindungi masyarakat dari dampak polusi udara,” ujar Novita Natalia, co-founder Bicara Udara yang juga menjabat Sekretaris II Komite PPRDPU.

Langkah pembentukan komite diambil setelah dilakukan berbagai upaya kolaboratif, termasuk pertemuan intensif antara Bicara Udara dengan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) sejak Januari 2023.

Novita menjelaskan komite ini akan beroperasi dalam empat bidang utama yaitu Bidang Manajemen Kualitas Udara, Bidang Edukasi dan Kesadaran Masyarakat, Bidang Penanganan Medis, dan Bidang Kebijakan dan Advokasi.

“Salah satu fokus utama komite adalah edukasi masyarakat tentang pentingnya mengikuti protokol 6M+1S sebagai upaya pencegahan dampak polusi udara ditambah dengan menjaga sirkulasi udara yang baik. Langkah ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang langkah-langkah preventif yang dapat mereka ambil untuk melindungi diri dari risiko polusi udara,” ungkapnya.

Adapun protokol 6M dan 1S yakni:
1. Memeriksa kualitas udara melalui aplikasi atau website
2. Mengurangi aktivitas luar ruangan dan menutup ventilasi rumah/kantor/sekolah/tempat umum di saat polusi udara tinggi
3. Menggunakan penjernih udara dalam ruangan
4. Menghindari sumber polusi dan asap rokok
5. Menggunakan masker saat polusi udara tinggi
6. Melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
7. Segera konsultasi daring/luring dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernapasan

Ketua Komite PPRDPU yang juga Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto mengatakan, komite tersebut memiliki empat rencana strategis upaya deteksi, penurunan risiko kesehatan, dan adaptasi terhadap polusi udara.

Pertama, pemasangan sensor udara wilayah PM 2.5 tertinggi prioritas di RS, puskesmas, sekolah, serta pasar di 18 kota dan 11 provinsi.

“Kemudian, pengembangan sistem peringatan dini terintegrasi “Satu Sehat”, edukasi dan penyuluhan 6M+1S protokol kesehatan saat polusi udara, serta kajian terkait polusi udara dan kesehatan,” ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ilmuwan Mengembangkan...
Ilmuwan Mengembangkan Jaket Penghasil Air dari Udara Sekitar
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Instan Plong Rilis Produk...
Instan Plong Rilis Produk Anak setelah Laku Puluhan Ribu di 2025
Rekomendasi
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Swiss Tembus Babak 32...
Swiss Tembus Babak 32 Besar sebagai Juara Grup B usai Tumbangkan Kanada
Klasemen Akhir Grup...
Klasemen Akhir Grup B Piala Dunia 2026: Swiss dan Kanada Tembus 32 Besar, Qatar Tersingkir
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Houthi Klaim Mampu Gagalkan...
Houthi Klaim Mampu Gagalkan Serangan Udara AS dan Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved