Gratis, Penyembelihan Hewan Kurban di RPH Salatiga Diperpanjang hingga Senin
Jum'at, 31 Juli 2020 - 13:21 WIB
loading...
Wali Kota Salatiga Yuliyanto saat memantau penyembelihan hewan qurban di RPH, Jumat (31/7/2020). Foto/Ist
A
A
A
SALATIGA - Dinas Pertanian Salatiga memperpanjang pelayanan penyembelihan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) hingga Senin (3/8/2020).
Selama masa perpanjangan pelayanan penyembelihan hewan qurban, tetap tidak dipungut retribusi alias gratis.
Masyarakat hanya membayar jasa orang yang menguliti hewan kurban. Kebijakan tersebut mendapat apresiasi dari Wali Kota Salatiga Yuliyanto.
"Saya mengapresiasi Dinas Pertanian yang telah memberikan pelayanan penyembelihan hewan qurban di RPH secara gratis. Ini sangat tepat untuk mencegah kerumunan guna mengantisipasi penularan COVID-19 ," kata Yuliyanto.
Menurut dia, dengan melakukan penyembelihan hewan qurban di RPH, masyarakat akan menerima banyak manfaat. Sebab RPH Salatiga sudah berstandar nasional sehingga penyembelihan sesuai standarisasi kesehatan.
Selama masa perpanjangan pelayanan penyembelihan hewan qurban, tetap tidak dipungut retribusi alias gratis.
Masyarakat hanya membayar jasa orang yang menguliti hewan kurban. Kebijakan tersebut mendapat apresiasi dari Wali Kota Salatiga Yuliyanto.
"Saya mengapresiasi Dinas Pertanian yang telah memberikan pelayanan penyembelihan hewan qurban di RPH secara gratis. Ini sangat tepat untuk mencegah kerumunan guna mengantisipasi penularan COVID-19 ," kata Yuliyanto.
Menurut dia, dengan melakukan penyembelihan hewan qurban di RPH, masyarakat akan menerima banyak manfaat. Sebab RPH Salatiga sudah berstandar nasional sehingga penyembelihan sesuai standarisasi kesehatan.
Lihat Juga :