Gratis, Penyembelihan Hewan Kurban di RPH Salatiga Diperpanjang hingga Senin

Jum'at, 31 Juli 2020 - 13:21 WIB
loading...
Gratis, Penyembelihan Hewan Kurban di RPH Salatiga Diperpanjang hingga Senin
Wali Kota Salatiga Yuliyanto saat memantau penyembelihan hewan qurban di RPH, Jumat (31/7/2020). Foto/Ist
A A A
SALATIGA - Dinas Pertanian Salatiga memperpanjang pelayanan penyembelihan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) hingga Senin (3/8/2020).

Selama masa perpanjangan pelayanan penyembelihan hewan qurban, tetap tidak dipungut retribusi alias gratis.

Masyarakat hanya membayar jasa orang yang menguliti hewan kurban. Kebijakan tersebut mendapat apresiasi dari Wali Kota Salatiga Yuliyanto.

"Saya mengapresiasi Dinas Pertanian yang telah memberikan pelayanan penyembelihan hewan qurban di RPH secara gratis. Ini sangat tepat untuk mencegah kerumunan guna mengantisipasi penularan COVID-19 ," kata Yuliyanto.

Menurut dia, dengan melakukan penyembelihan hewan qurban di RPH, masyarakat akan menerima banyak manfaat. Sebab RPH Salatiga sudah berstandar nasional sehingga penyembelihan sesuai standarisasi kesehatan.

"Sebelum disembelih, hewan diperiksa oleh dokter untuk mengetahui kondisi. Jadi hewan yang disembelih dalam kondisi sehat dan layak dikonsumsi," tandasnya. (Baca juga: Salat Idul Adha di 3 Masjid Besar Semarang, Begini Suasananya)

Kepala Dinas Pertanian Salatiga Nunuk Dartini menyatakan, petugas yang melakukan penyembelihan hewan di RPH sebanyak 20 orang. Mereka siap melayani masyarakat dalam penyembelihan hewan kurban. (Baca juga: Idul Adha, Momentum Bupati Wihaji Sosialisikan Zero COVID-19)

"Dokter hewan kita juga langsung memeriksa kesehatan hewan, termasuk jeroan dan daging. Dengan demikian daging yang didistribusikan kepada masyarakat benar-benar sehat,” ujarnya.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3817 seconds (0.1#10.140)