Bekuk 9 Pelaku Tawuran, Polisi Sita Pedang Bertuliskan Kaligrafi

Jum'at, 31 Juli 2020 - 13:00 WIB
loading...
Bekuk 9 Pelaku Tawuran,...
Petugas Polsek Pancoran Mas, Depok, memperlihatkan barang bukti dan tersangka tawuran.Foto/SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Sembilan orang yang terlibat tawuran di Gang Al Barkah, Bojong Pondok Terong, Cipayung, Depok diciduk petugas Polsek Pancoran Mas . Dari Sembilan yang diamankan, satu diantaranya adalah narapidana (napi) asimilasi, yaitu MR (19).

Dari tangan MR, polisi mengamankan satu pedang panjang dengan tulisan kaligrafi berwarna putih. Dengan pedang itu pula MR melukai korban yaitu RD (17) yang terluka di tangan dekat urat nadi. Beruntung nyawa korban selamat dan sudah diperbolehkan pulang oleh rumah sakit.

“Beruntung tidak terputus nadinya. Korban sudah di rumah saat ini. Kami amankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam tawuran tersebut,” ungkap Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Triharjadi, Jumat (31/7/2020). (Baca: Pakai Celana SMK Milik Kakak, Bocah SD Jadi Korban Pembacokan)

Menurut Triharjadi, MR meyakini pedang itu memiliki kekuatan untuk melumpuhkan lawan. MR mendapatkan senjata tersebut dari temannya."Penuturan pelaku pada polisi, pedang itu mampu melukai jika korbannya memiliki ilmu kebal,” ujarnya.

Ketika ditanya arti dari tulisan itu pun MR tidak tahu. Ketika diberi oleh temannya, pedang itu sudah bertuliskan kaligrafi. “Dia (MR) juga enggak ngerti artinya tapi itu yang digunakan pelaku untuk melukai korban,” tuturnya. MR pun kini harus mendekam di sel untuk kedua kalinya.

Selain itu polisi juga mengamankan pedang serta dua celurit dan satu stik golf. “Kalau stik golf beli, kalau ini (pedang) dia simpan, punyanya sendiri. Pengakuannya sementara itu tapi kita tetap dalami. Nanti kita kembangkan asalnya dari mana dipasok atau bagaimana tapi yang jelas dia sering menggunakan ini untuk melakukan aksi-aksi aksi tawuran,” pungkasnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendukbangga Terus...
Kemendukbangga Terus Upaya Cegah Tawuran, Libatkan Keluarga hingga Komunitas
Warga Australia Diperintahkan...
Warga Australia Diperintahkan Serahkan Parang atau Dipenjara 2 Tahun
Prancis Akan Melarang...
Prancis Akan Melarang Anak-anak Mengakses Medsos Akibat Suka Membeli Sajam
Rekomendasi
IFG Life Tekankan Pentingnya...
IFG Life Tekankan Pentingnya Perencanaan Dana Pendidikan Sejak Dini
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Prabowo Prediksi Indonesia...
Prabowo Prediksi Indonesia Swasembada BBM 3 Tahun Lagi
Berita Terkini
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved