Per 1 September, Denda Tilang Uji Emisi Motor Rp250.000 dan Mobil Rp500.000

Kamis, 31 Agustus 2023 - 12:21 WIB
loading...
Per 1 September, Denda...
Kendaraan sepeda roda dua yang tak lulus uji emis dikenakan denda tilang sebesar Rp250.000, sementara roda empat maksimal Rp500.000. Foto/MPI/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan mekanisme tilang bagi pengendara yang tak lulus uji emisi saat razia sama seperti tilang seperti tilang pada biasa. Kendaraan sepeda roda dua yang tak lulus uji emis dikenakan denda tilang sebesar Rp250.000, sementara roda empat maksimal Rp500.000.

"Mekanisme tilang seperti biasa, melalui mekanisme sidang atau pembayaran denda ke bank," ungkap Wadirlantas Polda Metro AKBP Doni Hermawan saat dikonfirmasi pada Kamis (31/8/2023).

Doni mengatakan, denda maksimal yang diberikan untuk roda dua sebesar Rp250.000 dan untuk roda empat sebesar Rp500.000.

Baca: Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Dilarang Masuk Jakarta, Kadishub: Mulai 1 September Ditilang

Untuk diketahui denda tilang uji emisi akan berlaku secara resmi pada 1 September 2023. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Gubernur No. 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Per tanggal tersebut polisi akan menerapkan sistem tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi yang terjaring razia.

Berikut 5 titik lokasi razia uji emisi yang digelar besok:

1. Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geram Difitnah Somasi...
Geram Difitnah Somasi Ibu, Ratu Sofya Resmi Laporkan Produser Film ke Polda Metro Jaya
Surya Saputra Datangi...
Surya Saputra Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Pencatutan Identitas di Medsos
Ratu Sofya Sambangi...
Ratu Sofya Sambangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Rekomendasi
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
Israel Bombardir Markas...
Israel Bombardir Markas Besar Hizbullah di Beirut
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
Mobil Tabrak Kerumunan...
Mobil Tabrak Kerumunan Orang di AS, 10 Warga Tewas dan 30 Terluka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved