Selain Anggota Paspampres, Ini 2 Oknum TNI Terlibat Penganiayaan Pemuda Aceh hingga Tewas
Senin, 28 Agustus 2023 - 21:06 WIB
loading...
Pomdam Jaya menahan tiga oknum anggota TNI yang terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap pemuda asal Aceh hingga tewas. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pomdam Jaya menahan tiga oknum anggota TNI yang terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap pemuda asal Aceh hingga tewas. Satu pelaku merupakan oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden ( Paspampres ) berinisial Praka RM.
Sementara, dua pelaku lainnya yakni Praka HS dari kesatuan Direktorat Topografi, dan Praka J dari satuan Kodam Iskandar Muda. "Sementara yang kami amankan tiga orang, (anggota) TNI semua," ujar Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar, kepada wartawan, Senin (28/8/2023).
Ketiga oknum anggota TNI diduga melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap korban bernama Imam Masykur (25) hingga tewas. Imam yang merupakan warga Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh, diculik dan dianiaya di kawasan Jakarta Pusat.
Baca Juga: Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh hingga Tewas, Panglima TNI: Maksimal Hukuman Mati, Minimal Seumur Hidup
Irsyad mengatakan, Imam Syukur sengaja diculik oleh oknum Paspampres dengan motif pemerasan. Sebab korban dituduh menjual obat secara ilegal. Hal ini diyakini pelaku bahwa korban tidak akan melapor ke polisi.
Irsyad menjelaskan, oknum Paspampres bersama dua rekannya itu sempat meminta uang tebusan senilai Rp50 juta. Namun tidak diindahkan Imam sehingga berujung penyiksaan.
"Pada saat disiksa mungkin penyiksaan itu berat, akhirnya meninggal," tuturnya.
Sementara, dua pelaku lainnya yakni Praka HS dari kesatuan Direktorat Topografi, dan Praka J dari satuan Kodam Iskandar Muda. "Sementara yang kami amankan tiga orang, (anggota) TNI semua," ujar Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar, kepada wartawan, Senin (28/8/2023).
Ketiga oknum anggota TNI diduga melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap korban bernama Imam Masykur (25) hingga tewas. Imam yang merupakan warga Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh, diculik dan dianiaya di kawasan Jakarta Pusat.
Baca Juga: Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh hingga Tewas, Panglima TNI: Maksimal Hukuman Mati, Minimal Seumur Hidup
Irsyad mengatakan, Imam Syukur sengaja diculik oleh oknum Paspampres dengan motif pemerasan. Sebab korban dituduh menjual obat secara ilegal. Hal ini diyakini pelaku bahwa korban tidak akan melapor ke polisi.
Irsyad menjelaskan, oknum Paspampres bersama dua rekannya itu sempat meminta uang tebusan senilai Rp50 juta. Namun tidak diindahkan Imam sehingga berujung penyiksaan.
"Pada saat disiksa mungkin penyiksaan itu berat, akhirnya meninggal," tuturnya.
Lihat Juga :