Selain Anggota Paspampres, Ini 2 Oknum TNI Terlibat Penganiayaan Pemuda Aceh hingga Tewas

Senin, 28 Agustus 2023 - 21:06 WIB
loading...
Selain Anggota Paspampres,...
Pomdam Jaya menahan tiga oknum anggota TNI yang terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap pemuda asal Aceh hingga tewas. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pomdam Jaya menahan tiga oknum anggota TNI yang terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap pemuda asal Aceh hingga tewas. Satu pelaku merupakan oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden ( Paspampres ) berinisial Praka RM.

Sementara, dua pelaku lainnya yakni Praka HS dari kesatuan Direktorat Topografi, dan Praka J dari satuan Kodam Iskandar Muda. "Sementara yang kami amankan tiga orang, (anggota) TNI semua," ujar Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar, kepada wartawan, Senin (28/8/2023).

Ketiga oknum anggota TNI diduga melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap korban bernama Imam Masykur (25) hingga tewas. Imam yang merupakan warga Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh, diculik dan dianiaya di kawasan Jakarta Pusat.

Baca Juga: Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh hingga Tewas, Panglima TNI: Maksimal Hukuman Mati, Minimal Seumur Hidup

Irsyad mengatakan, Imam Syukur sengaja diculik oleh oknum Paspampres dengan motif pemerasan. Sebab korban dituduh menjual obat secara ilegal. Hal ini diyakini pelaku bahwa korban tidak akan melapor ke polisi.

Irsyad menjelaskan, oknum Paspampres bersama dua rekannya itu sempat meminta uang tebusan senilai Rp50 juta. Namun tidak diindahkan Imam sehingga berujung penyiksaan.

"Pada saat disiksa mungkin penyiksaan itu berat, akhirnya meninggal," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Rekomendasi
Perbandingan Harga Tiket...
Perbandingan Harga Tiket Piala Dunia 2022 vs 2026 Bikin Melongo: Final Tembus Rp113 Juta
Pangkas 79 Ton Emisi...
Pangkas 79 Ton Emisi per Tahun, Pertamina Perluas Penggunaan Energi Bersih di Kapal Tanker
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Berita Terkini
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Infografis
16 Bank Bangkrut hingga...
16 Bank Bangkrut hingga November 2024, Ini Daftarnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved