Pemuda Aceh yang Tewas di Tangan Oknum Paspampres Dimintai Uang Rp50 Juta
Minggu, 27 Agustus 2023 - 18:12 WIB
loading...
Jenazah Imam Masykur (25), pemuda Aceh yang dianiaya oknum anggota Paspampres ketika berada di rumah sakit. Foto: IG @ahmadsahroni88
A
A
A
JAKARTA - Imam Masykur (25), warga Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh yang tewas di tangan oknum anggota Paspampres ternyata dimintai uang tebusan Rp50 juta. Pemuda Aceh itu diculik dan disiksa hingga tewas di wilayah Jakarta Pusat.
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea membagikan suara rekaman kronologi penganiayaan sadis Imam Masykur. Imam diketahui merantau dari Aceh dan menetap di Rempoa, Ciputat Timur, Tangsel.
Baca juga: Kronologi Pemuda Aceh Awalnya Hilang Ternyata Tewas di Tangan Oknum Paspampres
"Sebelum kejadian hari ini Masykur dan rekannya berdua mereka telah juga diculik dan diminta tebusan sekitar Rp13 juta dan sudah ditebus dengan rekannya Leman waktu itu," kata rekaman suara dikutip, Minggu (27/8/2023).
Kemudian, penculikan kedua menimpa Masykur dan rekannya diminta tebusan Rp50 juta. Saat itu, rekan Masykur berhasil melarikan diri. Nahas, Masykur dimasukkan ke dalam mobil.
"Warga di situ sempat ingin membantu namun karena ada suatu hal jadi tidak bisa," ucapnya.
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea membagikan suara rekaman kronologi penganiayaan sadis Imam Masykur. Imam diketahui merantau dari Aceh dan menetap di Rempoa, Ciputat Timur, Tangsel.
Baca juga: Kronologi Pemuda Aceh Awalnya Hilang Ternyata Tewas di Tangan Oknum Paspampres
"Sebelum kejadian hari ini Masykur dan rekannya berdua mereka telah juga diculik dan diminta tebusan sekitar Rp13 juta dan sudah ditebus dengan rekannya Leman waktu itu," kata rekaman suara dikutip, Minggu (27/8/2023).
Kemudian, penculikan kedua menimpa Masykur dan rekannya diminta tebusan Rp50 juta. Saat itu, rekan Masykur berhasil melarikan diri. Nahas, Masykur dimasukkan ke dalam mobil.
"Warga di situ sempat ingin membantu namun karena ada suatu hal jadi tidak bisa," ucapnya.
Lihat Juga :