Status Masih Saksi, Tersangka OTT Tidak Ditahan

Senin, 06 Maret 2017 - 15:13 WIB
Status Masih Saksi, Tersangka OTT Tidak Ditahan
Status Masih Saksi, Tersangka OTT Tidak Ditahan
A A A
TAPANULI SELATAN - Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) belum menahan 5 pegawai RSUD Gunung Tua, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, yang menjadi tersangka operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli. "Belum ditahan, karena mereka masih saksi saja," ujar Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Jama K Purba, Senin (6/3/2017).

Dia mengatakan, hingga saat ini polisi masih memeriksa dan pendalaman terhadap 5 saksi yang ditangkap Tim Saber. Sayangnya, Jama K Purba menolak untuk mengungkap nama kelima tersangka OTT itu. "Barang bukti yang diamankan ada ratusan juta, namun untuk lebih jelasnya, tanya sama Kapolres saja," tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Tapsel, AKBP Rony Samtana mengatakan, petugas rumah sakit ditangkap karena diduga melalukan pungli. Namun menurut mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, saat ini pihaknya masih mendalami beberapa item untuk memastikan kebenarannya. "Sekarang kami sedang memastikan beberapa poin dalam kasus itu,"ujarnya.

Sekadar mengingatkan, peristiwa OTT tersebut terjadi pada Minggu (5/3/2017), di RSUD Gunung Tua. OTT terjadi karena ratusan dokter dan bidan pegawai tidak tetap (PTT) yang ada di wilayah itu diwajibkan membayar uang sebesar Rp450.000 untuk mendapatkan surat kesehatan sebagai syarat untuk pengangkatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Ironisnya, surat keterangan berbadan sehat itu hanya bisa dikeluarkan oleh rumah sakit tersebut. Spontan, peristiwa OTT itu langsung membuat heboh ratusan dokter dan bidang yang sedang mengurus surat keterangan sehat itu.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8022 seconds (0.1#10.140)