Water Tank 10 Juta Liter Diprotes Warga, Dewas PDAM Depok Tunggu Proses Hukum di PTUN
Jum'at, 25 Agustus 2023 - 08:16 WIB
loading...
Dewas PDAM Tirta Asasta Depok memilih menunggu proses hukum yang sedang berjalan di PTUN terkait keberadaan water tank berkapasitas 10 juta liter yang menuai protes warga. Foto: MPI/Dok
A
A
A
DEPOK - Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) Tirta Asasta Depok memilih menunggu proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung terkait keberadaan water tank atau penampung air berkapasitas 10 juta liter yang menuai protes dari warga.
"Kami hormati proses hukumnya," ujar Dewas PDAM Tirta Asasta Depok, Supian Suri, saat dikonfirmasi, Jumat (25/8/2023).
Diketahui, warga menggugat keberadaan water tank, karena dikhawatirkan jika terjadi bencana berpotensi meluap seperti Kejadian Situ Gintung, Tangerang Selatan.
Warga RT 2 RW 26 Pesona Depok Estate dan Perumnas Depok II Sukmajaya merasa khawatir karena water tank 10 juta liter itu berada di tengah permukiman padat penduduk.
Baca Juga: Heboh Tangki Air Raksasa di Depok, Begini Penjelasan PDAM
Supian yang juga menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok mengaku belum merekomendasikan apapun, termasuk soal relokasi keberadaan water tank tersebut ke tempat yang lebih aman. Pihaknya saat ini tengah fokus mengikuti proses hukum yang tengah berjalan di PTUN Bandung.
"Kita belum merekomendasikan apa-apa, karena masih fokus mengikuti proses hukumnya," katanya.
PTUN Bandung telah memulai persidangan terkait polemik water tank raksasa di Kota Depok. Terbaru, PTUN melakukan sidang langsung di lokasi water tank.
"Kami hormati proses hukumnya," ujar Dewas PDAM Tirta Asasta Depok, Supian Suri, saat dikonfirmasi, Jumat (25/8/2023).
Diketahui, warga menggugat keberadaan water tank, karena dikhawatirkan jika terjadi bencana berpotensi meluap seperti Kejadian Situ Gintung, Tangerang Selatan.
Warga RT 2 RW 26 Pesona Depok Estate dan Perumnas Depok II Sukmajaya merasa khawatir karena water tank 10 juta liter itu berada di tengah permukiman padat penduduk.
Baca Juga: Heboh Tangki Air Raksasa di Depok, Begini Penjelasan PDAM
Supian yang juga menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok mengaku belum merekomendasikan apapun, termasuk soal relokasi keberadaan water tank tersebut ke tempat yang lebih aman. Pihaknya saat ini tengah fokus mengikuti proses hukum yang tengah berjalan di PTUN Bandung.
"Kita belum merekomendasikan apa-apa, karena masih fokus mengikuti proses hukumnya," katanya.
PTUN Bandung telah memulai persidangan terkait polemik water tank raksasa di Kota Depok. Terbaru, PTUN melakukan sidang langsung di lokasi water tank.
Lihat Juga :