Anggota Peradi Tewas Ditabrak Mobil Berpenumpang 5 Orang Mabuk

Kamis, 24 Agustus 2023 - 21:01 WIB
loading...
Anggota Peradi Tewas...
Anggota Peradi Antonius William (28) tewas ditabrak di Jalan Boulevard Selatan, Kawasan Summarecon Bekasi, Bekasi Utara, Rabu (23/8/2023). Korban yang mengendarai motor dihantam mobil berpenumpang lima orang mabuk. Foto: Ist
A A A
BEKASI - Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) sekaligus Serikat Pengacara Indonesia (SPI) Antonius William (28) tewas ditabrak di Jalan Boulevard Selatan, Kawasan Summarecon Bekasi, Bekasi Utara, Rabu (23/8/2023). Korban yang mengendarai motor dihantam mobil Toyota Calya berpenumpang lima orang mabuk .

Ketua SPI Bekasi Raya yang juga kuasa hukum korban, Agus Muryanto mengatakan, peristiwa itu terjadi saat korban hendak mengantar ayahnya Hendrikus La Ndipelita menuju Bandara. Korban berkendara motor.

"Korban ini adalah anggota kami. Jadi saat kejadian mau mengantar ayahnya yang ingin bertugas ke Labuan Bajo, karena memang ayahnya juga pengacara," ujar Agus, Kamis (24/8/2023).

Baca juga: 3 Petugas Dishub Tangerang Patah Tulang Usai Ditabrak Mahasiswa Mabuk

Di lokasi kejadian, tiba-tiba mobil bernomor polisi B 2665 UIK melintas melawan arah. Menurutnya, kondisi mobil melaju dengan kecepatan tinggi.

Korban yang kaget tidak mampu menghindari mobil yang datang. Kecelakaan maut tak terhindarkan hingga menyebabkan William tewas dan ayahnya menderita luka parah.

“Korban ditabrak dengan kencang sekali. Bukannya berhenti, para pelaku malah kabur. Dikejarlah oleh teman-teman ojol sekitar 850 meter (mobil) baru berhenti,” katanya.

Mobil yang menabrak ditumpangi satu sopir dan empat penumpang. Kelimanya dalam kondisi mabuk. “Kami sudah mengetahui (penumpang pesta miras) kemudian ada pengakuan dari pelaku dan ada bill (tagihan) di dalam mobil, sudah kami amankan Rp4,2 juta,” ujar Agus.

Perwira Unit 1 Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Iptu Suwandi membenarkan kecelakaan tersebut. Dalam pemeriksaan pihak kepolisian, 5 penumpang mengaku mobil berada di jalur yang salah.

“Setelah dilakukan olah TKP dan pengakuan dari pengemudi dan saksi di dalam mobil, mereka masuk ke jalur berlawanan arah atau menerobos jalur verboden yang mana jalur tersebut diperuntukkan satu arah,” katanya.

Dia juga memastikan kelimanya berada dalam pengaruh alkohol saat kecelakaan. Hal itu juga dikuatkan melalui hasil tes urine.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tingkatkan Sinergi Komwas-Dewan...
Tingkatkan Sinergi Komwas-Dewan Kehormatan, Peradi Perkuat Pengawasan Etik Advokat
Pengurus PBH Peradi...
Pengurus PBH Peradi Jakpus Dilantik, Perkuat Komitmen Bantuan Hukum Gratis
Peradi Profesional Siap...
Peradi Profesional Siap Lantik Pengurus Periode 2026-2031 Besok
Rekomendasi
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved