Jaksa: Kebohongan Jadi Kunci Penentu Kesalahan Mario Dandy

Kamis, 24 Agustus 2023 - 13:48 WIB
loading...
Jaksa: Kebohongan Jadi...
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai kebohongan Mario Dandy Satriyo di persidangan menjadi salah satu kunci menentukan kesalahannya hingga diberikan tuntuan maksimal. Foto/MPI/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai kebohongan Mario Dandy Satriyo di persidangan menjadi salah satu kunci menentukan kesalahannya hingga diberikan tuntuan maksimal. Hal itu disampaikan Jaksa saat membacakan replik atau tanggapannya atas pleidoi Mario Dandy di kasus penganiayaan David Ozora pada Kamis (24/8/2023).

"Kita semua diharapkan dapat menyelami penderitaan anak korban David Ozora saat terdakwa Mario Dandy melakukan tindakan yang sangat sadis, brutal, dan tak manusiawi," ujar Jaksa di persidangan, Kamis (24/8/2023).

Awalnya, Jaksa membahas tentang argumennya dalam menolak pleidoi kubu Mario Dandy, yang mana penganiayaan Mario terhadap David dinilai sadis dan tak manusiawi.

Mario menendang kepala David, menginjak kepalanya, dan bagian belakang leher David, bahkan Mario melakukan selebrasi ala Cristiano Ronaldo setelah melakukan tindakan kejinya itu.

"Sehingga anak korban David menderita diffuse axonal injury yang mengakibatkannya mengalami amnesia antrogen dan retrogen," ujar Jaksa.

Baca: Sidang Replik, Jaksa Tolak Semua Argumen Pleidoi Mario Dandy

Bukan itu saja, lanjut Jaksa, Mario Dandy bahkan sampai menciptakan serangkaian kebohongan guna membangun alibi agar terlepas dari jeratan hukum.

Namun, Jaksa menilai tak ada kejahatan yang sempurna karena satu kebohongan pasti akan melahirkan kebohongan lainnya yang pada akhirnya akan menjeratnya.

Kebohongan Mario itu menjadi salah satu kunci dalam menentukan kesalahan Mario hingga akhirnya Jaksa memberikan tuntutan hukuman maksimal terhadap Mario.

"Dari rangkaian persidangan yang dapat kita nilai bersama secara obyektif terdakwa Mario Dandy semakin terpojok dengan kebohongannya sendiri yang pada akhirnya dapat digunakan sebagai suatu petunjuk tentang kesalahan terdakwa Mario Dandy dalam kenganiayaan yang dilakukannya terhadap David," kata Jaksa.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Rekomendasi
Trump T1 Phone Ternyata...
Trump T1 Phone Ternyata HTC U24 Pro Buatan China: Ini Bukti Teardown-nya
Pelajari Investasi,...
Pelajari Investasi, Mahasiswa Universitas IBA Palembang & Universitas Tazkia Kunjungi MNC Sekuritas
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Berita Terkini
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved