Polda Metro Usulkan Kendaraan Berat Dilarang Masuk Tol Dalam Kota selama KTT ASEAN
Rabu, 23 Agustus 2023 - 20:50 WIB
loading...
Petugas melakukan evakuasi truk bermuatan batu bara yang mengalami kecelakaan beruntun di Jalan Tol Dalam Kota, Cawang-Grogol KM 5400, di Jakarta, Rabu (18/1/2023). FOTO/ANTARA/GALIH PRADIPTA
A
A
A
JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengusulkan kendaraan berat dilarang masuk Tol Dalam Kota saat pelaksanaan KTT ASEAN pada 5-7 September 2023. Usulan ini telah dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan agar segera dibuat surat edarannya.
"Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan bahwa tanggal 5 dan tanggal 6 (September) khusus kendaraan berat 2 x 24 jam tidak masuk dalam Tol Dalam Kota," kata Kombes Latif kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2023).
Menurutnya, hal ini dilakukan agar Tol Dalam Kota dapat steril dari kendaraan berat selama 2 x 24 jam selama penyelenggaraan KTT ASEAN.
"Ini mohon disampaikan sebagai sosialisasi awal sebelum nanti ada edarannya. Tanggal 5, 6, 7 adalah puncak kegiatan KTT ASEAN ini, sehingga Tol Dalam Kota khusus kendaraan berat 2 x 24 jam untuk tidak melintas Dalam Kota," ujarnya.
Kendaraan berat tetap diperbolehkan menggunakan Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) utara dan selatan. Kombes Latif berharap semua pihak dapat memahami keadaan tersebut guna menyukseskan penyelenggaraan KTT ASEAN di Jakarta.
"Tapi tetap mereka bisa operasional lewat JORR lingkar utara dan lingkar selatan masih bisa. Ya memang agak panjang, tapi ini hanya 2 x 24 jam. Mudah-mudahan bisa kita pahami bersama bahwa untuk kesuksesan acara hajatan besar kita ini," katanya.
"Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan bahwa tanggal 5 dan tanggal 6 (September) khusus kendaraan berat 2 x 24 jam tidak masuk dalam Tol Dalam Kota," kata Kombes Latif kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2023).
Menurutnya, hal ini dilakukan agar Tol Dalam Kota dapat steril dari kendaraan berat selama 2 x 24 jam selama penyelenggaraan KTT ASEAN.
"Ini mohon disampaikan sebagai sosialisasi awal sebelum nanti ada edarannya. Tanggal 5, 6, 7 adalah puncak kegiatan KTT ASEAN ini, sehingga Tol Dalam Kota khusus kendaraan berat 2 x 24 jam untuk tidak melintas Dalam Kota," ujarnya.
Kendaraan berat tetap diperbolehkan menggunakan Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) utara dan selatan. Kombes Latif berharap semua pihak dapat memahami keadaan tersebut guna menyukseskan penyelenggaraan KTT ASEAN di Jakarta.
"Tapi tetap mereka bisa operasional lewat JORR lingkar utara dan lingkar selatan masih bisa. Ya memang agak panjang, tapi ini hanya 2 x 24 jam. Mudah-mudahan bisa kita pahami bersama bahwa untuk kesuksesan acara hajatan besar kita ini," katanya.
Lihat Juga :