Kuasa Hukum Habib Rizieq Ajukan Lima Saksi Ahli Meringankan

Jum'at, 24 Februari 2017 - 16:32 WIB
Kuasa Hukum Habib Rizieq Ajukan Lima Saksi Ahli Meringankan
Kuasa Hukum Habib Rizieq Ajukan Lima Saksi Ahli Meringankan
A A A
BANDUNG - Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab mengajukan lima saksi ahli kepada Polda Jabar. Kelima saksi ahli ini diharapkan dapat meringankan Habib Rizieq dalam kasus dugaan penodaan Pancasila dan Pencemaran Nama Baik.

"Kami mengajukan lima saksi ahli. Ada dari ahli pidana, ahli tata negara dalam hal ini ahli sejarah, ahli IT, ahli digital forensik, dan ahli bahasa," ujar Ki Agus Muhammad Choiri, anggota tim kuasa hukum Habub Rizieq, Jumat (24/2/2017).

Dia menambahkan, akan segera mengirimkan nama pada saksi ahli yang diajukan. Namun, pihaknya belum bisa menyebut waktu pastinya untuk meminta keterangan para saksi ahli karena masih menyesuaikan dengan jadwal.

"Harapan kami memenuhi ini (pengajuan nama saksi ahli) tapi kami tak bisa menetapkan tanggal, karena mengikuti (jadwal) saksi ahli, tapi mereka setuju. Kami harapkan setelah diperiksa ada gelar perkara lagi. Kalau terbukti tidak bersalah ya mau apa dilanjutkan perkaranya juga," katanya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7038 seconds (0.1#10.140)