Polisi Ringkus Suami yang Bacok Istri dan Anak Tirinya di Tanggamus
loading...
A
A
A
TANGGAMUS -
Hendra menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (18/8/2023) sekitar pukul 04.00 WIB di Pekon Banjar Sari, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Saat itu korban (istri) yang juga pelapor sedang tidur di kamarnya dan mendengar suara berisik dari kamar anaknya.
"Si istri ini memanggil nama anaknya, namun tidak ada jawaban, ketika dia memanggil kembali, tiba-tiba anak pelapor menjawab bahwa ia dibacok oleh ayah tirinya," ucapnya.
Mendengar hal itu, pelapor langsung bangun dan melihat ke kamar anak-anaknya. Sesampainya di depan pintu kamar anaknya, pelaku melihat pelapor dan langsung membacok pelapor pada bagian tangan, perut dan punggung.
Kemudian pelaku masuk kembali ke dalam kamar anaknya sehingga korban melarikan diri. Saat berlari, pelaku sempat mengejar sampai korban terjatuh ke dalam got.
Korban kemudian langsung bersembunyi serta meminta pertolongan kepada warga sekitar.
"Pelaku berikut barang bukti telah diamankan, pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana," ungkapnya.
Sebelumnya, seorang suami nekat bacok istri dan anak tirinya di Pekon Banjarsari, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Jumat (18/8/2023) pagi.
Akibat kejadian tersebut, keduanya mengalami luka berat akibat terkena sabetan senjata tajam jenis golok.
Hendra menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (18/8/2023) sekitar pukul 04.00 WIB di Pekon Banjar Sari, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Saat itu korban (istri) yang juga pelapor sedang tidur di kamarnya dan mendengar suara berisik dari kamar anaknya.
"Si istri ini memanggil nama anaknya, namun tidak ada jawaban, ketika dia memanggil kembali, tiba-tiba anak pelapor menjawab bahwa ia dibacok oleh ayah tirinya," ucapnya.
Mendengar hal itu, pelapor langsung bangun dan melihat ke kamar anak-anaknya. Sesampainya di depan pintu kamar anaknya, pelaku melihat pelapor dan langsung membacok pelapor pada bagian tangan, perut dan punggung.
Kemudian pelaku masuk kembali ke dalam kamar anaknya sehingga korban melarikan diri. Saat berlari, pelaku sempat mengejar sampai korban terjatuh ke dalam got.
Korban kemudian langsung bersembunyi serta meminta pertolongan kepada warga sekitar.
"Pelaku berikut barang bukti telah diamankan, pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana," ungkapnya.
Sebelumnya, seorang suami nekat bacok istri dan anak tirinya di Pekon Banjarsari, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Jumat (18/8/2023) pagi.
Akibat kejadian tersebut, keduanya mengalami luka berat akibat terkena sabetan senjata tajam jenis golok.
(hri)