Daftar Lengkap Gaji dan Tunjangan ASN DKI Jakarta Tahun 2023, Tertinggi Berapa?

Selasa, 22 Agustus 2023 - 09:46 WIB
loading...
Daftar Lengkap Gaji...
Pendapatan gaji dan tunjangan ASN DKI Jakarta tertinggi dibandingkan daerah lain di Indonesia. Maklum, Jakarta memiliki APBD terbesar dibanding 37 provinsi lainnya. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pendapatan gaji dan tunjangan ASN DKI Jakarta tertinggi dibandingkan daerah lain di Indonesia. Maklum, Jakarta memiliki APBD terbesar dibanding 37 provinsi lainnya.

APBD DKI Jakarta tahun 2023 tercatat sebesar Rp83,7 triliun. Wajar jika Pemprov DKI berani jor-joran menggelontorkan tunjangan atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN dan pejabatnya.

Baca Juga: Intip Besaran Gaji ASN DKI Jakarta, Fresh Graduate Rp12 Juta

TPP adalah tunjangan kinerja yang diberikan berdasarkan hasil penilian kinerja. TPP diberikan setiap bulan sesuai dengan nama jabatan, kelas jebatan, dan tugas yang diberikan.

Pemberian TPP bertujuan unutk meningkatkan kesejahteraan ASN, meningkatkan kinerja, meningkatkan disiplin, meningkatkan integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, dan meningkatkan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah. TPP ini diberikan mulai dari calon ASN hingga pejabat eselon I.

Baca Juga: Besaran Gaji PNS Naik 8% di 2024, Ini Nominalnya

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai, dikutip Selasa (22/8/2023), ASN DKI Jakarta bisa mendapatkan TPP hingga Rp33.030.000. Sementara TPP untuk pejabatnya tertinggi mencapai Rp127.710.000.

Berikut TPP ASN DKI Jakarta sesuai Pergub Nomor 19 Tahun 2020:

1. TPP ASN Menduduki Jabatan Pelaksana dan Calon PNS
-Teknis Ahli: Rp19.710.000.
-Teknis Terampil: Rp17.370.000.
-Administrasi Ahli: Rp15.300.000.
-Administrasi Terampil: Rp13.500.000.
-Operasional Ahli: Rp11.610.000.
-Operasional Terampil: Rp9.810.000.
-Pelayanan Ahli: Rp8.010.000.
-Pelayanan Terampil: Rp7.470.000.
-Calon ASN: Rp4.860.000 .

2. TPP ASN Menduduki Jabatan Fungsional Auditor, Perencana dan Dokter
-Keahlian Utama: Rp33.030.000.
-Keahlian Madya: Rp28.710.000.
-Keahlian Muda: Rp23.850.000.
-Keahlian Pertama: Rp19.620.000.
-Keterampilan Penyelia: Rp19.620.000.
-Keterampilan Mahir: Rp17.370.000.
-Keterampilan Terampil: Rp16.830.000.
-Keterampilan Pemula: Rp14.760.000.

3. TPP PNS Menduduki Jabatan Fungsional Selain Auditor, Perencana dan Dokter
-Keahlian Utama: Rp31.770.000.
-Keahlian Madya: Rp26.550.000.
-Keahlian Muda: Rp23.580.000.
-Keahlian Pertama: Rp18.720.000.
-Keterampilan Penyelia: Rp18.720.000.
-Keterampilan Mahir: Rp17.190.000.
-Keterampilan Terampil: Rp16.560.000.
-Keterampilan Pemula: Rp12.960.000 .

4. TPP ASN Menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas dan Jabatan yang Disetarakan Jabatan Administrator/Pengawas pada Badan Pendapatan Daerah
-Kepala Badan: Rp42.300.000.
-Wakil Kepala Badan: RP36.780.000.
-Sekretaris Badan: Rp27.480.000.
-Kepala Bidang: Rp27.180.000.
-Kepala UPT: Rp27.180.000.
-Kepala Suku Badan Kota: Rp27.180.000.
-Kepala Suku Badan Kota Jakarta Utara Kabupaten: Rp27.180.000.
-Kepala Subbagian/Subbidang pada Badan: Rp18.000.000.
-Kepala Subbagian/Subbidang pada Suku Badan Kota: Rp18.000.000.
-Kepala Subbagian/Subbidang pada Suku Badan Kota Jakarta Utara/Kabupaten: Rp18.000.000.
-Kepala Subbagian pada UPT: Rp17.460.000.

Untuk tunjangan pejabat Pemprov DKI, TPP tertinggi diterima oleh Sekda DKI Jakarta dengan nilai nominal Rp127.710.000. Disusul Asisten Sekda dan Inspektorat yang masing-masing berhak menerima TPP sebesar Rp63.900.000.

Kemudian TPP pimpinan SKPD atau kepala dinas berkisar Rp55.170.000 hingga Rp60.480.000. Adapun TPP jabatan Kepala Biro berkisar Rp26,19 juta-Rp55,17 juta.

Sementara TPP Wali Kota sebesar Rp60.480.000, dan Wakil Wali Kota Rp51.570.000. Untuk TPP Bupati sebesar Rp62.370.000, dan Wakil Bupati Rp51.570.000.

Selanjutnya, TPP Camat sebesar Rp39.960.000, wakil camat Rp39.510.000, Lurah Rp27.000.000, dan Wakil Lurah Rp26.190.000.

Sedangkan untuk besaran gaji pokok ASN, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Berikut besaran gaji pokok ASN sesuai golongan berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019:

Golongan I:
Ia: Rp1.560.800–Rp2.335.800.
Ib: Rp1.704.500–Rp2.472.900.
Ic: Rp1.776.600–Rp2.577.500.
Id: Rp1.851.800–Rp2.686.500.

Golongan II:
IIa: Rp2.022.200–Rp3.373.600.
IIb: Rp2.208.400–Rp3.516.300.
IIc: Rp2.301.800–Rp3.665.000.
IId: Rp2.399.200–Rp3.820.000.

Golongan III:
IIIa: Rp2.579.400–Rp4.236.400.
IIIb: Rp2.688.500–Rp4.415.600.
IIIc: Rp2.802.300–Rp4.602.400.
IIId: Rp2.920.800–Rp4.797.000.

Golongan IV:
IVa: Rp3.044.300–Rp5.000.000.
IVb: Rp3.173.100–Rp5.211.500.
IVc: Rp3.307.300–Rp5.431.900.
IVd: Rp3.447.200–Rp5.661.700.
IVe: Rp3.593.100–Rp5.901.200.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Rekomendasi
Atletik Indonesia Bersinar...
Atletik Indonesia Bersinar di Filipina, Emilia Nova Sumbang Emas dan 2 Perak untuk Merah Putih
Jadwal Puasa Muharam...
Jadwal Puasa Muharam 1448 H Tahun 2026, Kapan Puasa Tasu'a dan Asyura Dilaksanakan?
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved