Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI Hari Ini
Selasa, 22 Agustus 2023 - 06:42 WIB
loading...
A
A
A
Nirwan pun tidak melarang jika orang lain, khususnya keluarga korban yang ingin menyaksikan proses rekonstruksi. "Boleh saja, kita tidak bisa melarang orang," ungkapnya.
Jksa ahli dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok yang ikut menangani kasus tersebut dijadwalkan hadir dalam proses rekonstruksi.
Diketahui, Altaf nekat menikam korban Zidan diduga dengan motif terlilit tunggakan bayar kos hingga pinjaman online (pinjol). Pelaku pun sempat mencuri sejumlah barang pribadi milik korban mulai dari Laptop MacBook, Hp Iphone hingga dompet.
Pelaku Altaf kini mendekam di balik jeruji besi dan terancam hukuman mati dengan Pasal 340 Jo 338 KUHP dan 365 ayat 3 KUHP. Sementara jenazah korban Zidan dimakamkan pihak keluarga di Lumajang, Jawa Timur.
Jksa ahli dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok yang ikut menangani kasus tersebut dijadwalkan hadir dalam proses rekonstruksi.
Diketahui, Altaf nekat menikam korban Zidan diduga dengan motif terlilit tunggakan bayar kos hingga pinjaman online (pinjol). Pelaku pun sempat mencuri sejumlah barang pribadi milik korban mulai dari Laptop MacBook, Hp Iphone hingga dompet.
Pelaku Altaf kini mendekam di balik jeruji besi dan terancam hukuman mati dengan Pasal 340 Jo 338 KUHP dan 365 ayat 3 KUHP. Sementara jenazah korban Zidan dimakamkan pihak keluarga di Lumajang, Jawa Timur.
(thm)
Lihat Juga :