Keluar Rumah saat WFH, ASN DKI Terancam Sanksi

Selasa, 22 Agustus 2023 - 04:43 WIB
loading...
Keluar Rumah saat WFH,...
Pemprov DKI Jakarta bakal memberikan sanksi kepada ASN yang kedapatan melanggar WFH demi mengurangi polusi udara. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta bakal memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan melanggar Work From Home (WFH) demi mengurangi polusi udara.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Etty Agustijani menegaskan ASN yang bekerja di rumah wajib menggunakan pakaian dinasnya dan tidak boleh keluar rumah karena melanggar peraturan Pemprov DKI.

Baca juga: Ketua DPR: Polusi Udara Jakarta Tak Bisa Diatasi dengan WFH ASN

"Pegawai yang WFH kemudian dia keluyuran ke mana-mana tentunya yang bersangkutan tidak memenuhi peraturan Pemprov DKI. Nanti kena sanksi sesuai aturan berlaku," ujar Etty, Senin (21/8/2023).

Seluruh ASN yang mendapat jadwal WFH tidak boleh memanfaatkan momen itu untuk bepergian ke luar kota. ASN wajib di rumah saja dan menerima penugasan dari atasan.

"Jangan kan mudik, pergi ke pasar pun tidak boleh. Pakai daster kalau ibu-ibu sambil goreng memasak, WFH juga nggak boleh. Jadi memang kerja di rumah, bukan untuk masak, tapi bekerja di rumah," katanya.

Pengawasan ASN yang bekerja dari rumah melalui absensi sesuai Surat Edaran (SE) yang telah dikeluarkan Sekda DKI yang diawasi langsung masing-masing SKPD.

Diketahui, Pemprov DKI menerapkan kebijakan WFH selama dua bulan mulai 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023. Hal itu dilakukan sebagai upaya menekan polusi udara Jakarta.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
UI Sanksi 15 Mahasiswa...
UI Sanksi 15 Mahasiswa Fakultas Hukum terkait Pelecehan Chat Mesum, Skorsing 1-3 Semester
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Rekomendasi
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Terancam Punah, Berapa...
Terancam Punah, Berapa Jumlah Badak Jawa Saat Ini?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved