Heboh! 7 Ton Limbah Medis B3 RSUD Natuna Diletakkan di Permukiman Warga
loading...
A
A
A
NATUNA - Sebanyak 7 ton limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) medis asal RSUD Natuna diletakkan di permukiman warga Jalan Hang Tuah, Air Lakon, Ranai, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri). Pasalnya limbah B3 medis tersebut gagal dikirim ke luar daerah.
Direktur RSUD Natuna, dr Ari Fajarudi mengatakan, ada perubahan teknis dalam pengiriman limbah B3 medis RSUD Natuna ke luar daerah.
Awalnya limbah yang akan dikirim ke Batam itu akan dilakukan secara bertahap pengirimannya, namun kini berubah dan akan dikirim sekaligus.
Selain itu, pihaknya baru mengetahui pengiriman limbah B3 medis sebanyak 7 ton batal dikirim pada 15 Agustus 2023 lalu.
Padahal limbah B3 medis itu sudah diangkut dari gudang limbah di awal Agustus yang lengkap dengan penandatanganan berkas berita acara untuk pengiriman.
"Jadi limbah itu belum ada dikirim. Semuanya masih ada di Natuna karena ada perubahan teknis pengiriman. Barang itu masih ada di dump truck di daerah Air Lakon," ujar dr Ari Fajarudi, Senin (21/8/2023).
Ari menjelaskan, pihaknya sudah mengarahkan limbah B3 medis itu untuk dibawa kembali ke RSUD Natuna. Tapi hingga kini belum dilaksanakan oleh PT Berkah Cendekia Lestari selaku transporter dalam pengiriman limbah B3.
"Kemarin sudah kami arahkan untuk kembali ke rumah sakit. Tapi belum dikembalikan juga," katanya.
Menurutnya, saat ini sebanyak 42 ton limbah B3 medis RSUD masih ada di Natuna. Nantinya limbah B3 tersebut akan dikirim menggunakan kapal yang disewa oleh transporter itu.
"Jadi, total 42 ton limbah B3 itu masih ada di Natuna karena 7 ton belum dikirim. Nanti dikirim ke luar daerah pakai sewa kapal yang sudah punya ijin pengangkutan," pungkasnya.
Sebelumnya, Pusat Layanan Kesehatan milik Pemerintah Daerah Natuna sudah pernah mencoba melakukan kegiatan pembuangan limbah yang sudah menumpuk sejak tahun 2007.
Namun kegiatan itu tidak terlaksana lantaran terkendala infratruktur, sarana prasarana dan juga biaya.
Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Natuna telah menggelontorkan anggaran Rp1,4 miliar untuk membuang limbah B3 medis RSUD dan Puskesmas di Natuna pada APBD 2023.
Kegiatan pembuangan limbah B3 medis itu sudah dilelang sekitar lima bulan lalu dan berlangsung selama 150 hari kerja.
Direktur RSUD Natuna, dr Ari Fajarudi mengatakan, ada perubahan teknis dalam pengiriman limbah B3 medis RSUD Natuna ke luar daerah.
Awalnya limbah yang akan dikirim ke Batam itu akan dilakukan secara bertahap pengirimannya, namun kini berubah dan akan dikirim sekaligus.
Selain itu, pihaknya baru mengetahui pengiriman limbah B3 medis sebanyak 7 ton batal dikirim pada 15 Agustus 2023 lalu.
Padahal limbah B3 medis itu sudah diangkut dari gudang limbah di awal Agustus yang lengkap dengan penandatanganan berkas berita acara untuk pengiriman.
"Jadi limbah itu belum ada dikirim. Semuanya masih ada di Natuna karena ada perubahan teknis pengiriman. Barang itu masih ada di dump truck di daerah Air Lakon," ujar dr Ari Fajarudi, Senin (21/8/2023).
Ari menjelaskan, pihaknya sudah mengarahkan limbah B3 medis itu untuk dibawa kembali ke RSUD Natuna. Tapi hingga kini belum dilaksanakan oleh PT Berkah Cendekia Lestari selaku transporter dalam pengiriman limbah B3.
"Kemarin sudah kami arahkan untuk kembali ke rumah sakit. Tapi belum dikembalikan juga," katanya.
Menurutnya, saat ini sebanyak 42 ton limbah B3 medis RSUD masih ada di Natuna. Nantinya limbah B3 tersebut akan dikirim menggunakan kapal yang disewa oleh transporter itu.
"Jadi, total 42 ton limbah B3 itu masih ada di Natuna karena 7 ton belum dikirim. Nanti dikirim ke luar daerah pakai sewa kapal yang sudah punya ijin pengangkutan," pungkasnya.
Sebelumnya, Pusat Layanan Kesehatan milik Pemerintah Daerah Natuna sudah pernah mencoba melakukan kegiatan pembuangan limbah yang sudah menumpuk sejak tahun 2007.
Namun kegiatan itu tidak terlaksana lantaran terkendala infratruktur, sarana prasarana dan juga biaya.
Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Natuna telah menggelontorkan anggaran Rp1,4 miliar untuk membuang limbah B3 medis RSUD dan Puskesmas di Natuna pada APBD 2023.
Kegiatan pembuangan limbah B3 medis itu sudah dilelang sekitar lima bulan lalu dan berlangsung selama 150 hari kerja.
(shf)