Lantik Tri Adhianto sebagai Wali Kota Bekasi, Ridwan Kamil Titip Kondusifitas Pemilu 2024
loading...
A
A
A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi melantik Tri Adhianto Tjahyono sebagai Wali Kota Bekasi definitif sisa masa jabatan 2018-2023 di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (21/8/2023).
Pelantikan dilakukan berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Nomor 100.2.1.3-3228 Tahun 2023 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Wali Kota dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Wali Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat.
Sebelumnya, Tri Adhianto Tjahyono menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi. Tri Adhianto menjadi wali kota defenitif hingga 20 September 2023.
”Alhamdulillah di hari Senin di cuaca yang begitu cerah di tanggal 21 Agustus 2023 kami bersyukur bisa melantik Wali Kota Bekasi sisa masa jabatan 2018-2023 dalam keadaan sehat walafiat. Tentunya dengan keptusan Menteri Dalam Negeri,” katanya.
Kang Emil mengakui, sebelum dilantik sebagai wali kota definitif, tugas Tri Adhianto Tjahyono sebagai Plt Wali Kota Bekasi sudah berjalan dengan baik.
”Walaupun saya pahami Pak Tri sudah melaksanakan tugas seperti halnya Wali Kota Bekasi walaupun dalam jabatan sebagai Plt namun ini adalah takdir dan hak daripada Bapak Tri untuk tercatat dalam sejarah menjadi Wali Kota Bekasi yang sesungguhnya,” katanya.
Kang Emil pun berpesan agar Tri Adhianto Tjahyono bisa terus meningkatkan pelayanan publik untuk kesejahteraan masyarakat Bekasi.
”Kami titipkan tidak boleh ada perubahan apapun yang berubah hanya judul jabatan saja namun kecintaan pada masyarakat, pengabdian kepada Kota Bekasi, reformasi birokrasi dan meningkatkan pelayanan publik untuk kesejahteraan rakyat Bekasi,” tuturnya.
Di sisi lain, Kang Emil juga memberikan apresiasi kepada DPRD Kota Bekasi yang sudah melaksanakan rapat paripurna pengumuman pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi.
”Kami juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada DPRD Kota Bekasi yang sudah melaksanakan rapat paripurna pengumuman pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi untuk menjadi Wali Kota Bekasi sisa masa jabatan 2018-2023,” imbuhnya.
Kang Emil berharap, Tri Adhianto bisa memaksimalkan sisa masa jabatan untuk menyelesaikan semua urusan yang ada di Kota Bekasi, termasuk persiapan menghadapi Pemilu 2024.
”Lakukan inovasi-inovasi, terobosan-terobosan dan persiapkan Kota Bekasi untuk menghadapi Pemilu 2024 dengan kondusif dengan berkualitas tetap roda perekonomian, tidak boleh melambat apapun itu Kota Bekasi kami doakan menjadi kota percontohan,” tegasnya.
Kang Emil mengatakan, selama ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar selalu mendukung segala kemajuan di Kota Bekasi.
”Kita membangun alun alun Kota Bekasi, membangun hutan Kota Bekasi, memperbaiki kali malang, memberikan hibah kreatif center dan juga pasar-pasar dan banyak lagi tentunya dengan hubungan kita selama ini yang sangat baik,” tandasnya.
Pelantikan dilakukan berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Nomor 100.2.1.3-3228 Tahun 2023 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Wali Kota dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Wali Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat.
Sebelumnya, Tri Adhianto Tjahyono menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi. Tri Adhianto menjadi wali kota defenitif hingga 20 September 2023.
Baca Juga
”Alhamdulillah di hari Senin di cuaca yang begitu cerah di tanggal 21 Agustus 2023 kami bersyukur bisa melantik Wali Kota Bekasi sisa masa jabatan 2018-2023 dalam keadaan sehat walafiat. Tentunya dengan keptusan Menteri Dalam Negeri,” katanya.
Kang Emil mengakui, sebelum dilantik sebagai wali kota definitif, tugas Tri Adhianto Tjahyono sebagai Plt Wali Kota Bekasi sudah berjalan dengan baik.
”Walaupun saya pahami Pak Tri sudah melaksanakan tugas seperti halnya Wali Kota Bekasi walaupun dalam jabatan sebagai Plt namun ini adalah takdir dan hak daripada Bapak Tri untuk tercatat dalam sejarah menjadi Wali Kota Bekasi yang sesungguhnya,” katanya.
Kang Emil pun berpesan agar Tri Adhianto Tjahyono bisa terus meningkatkan pelayanan publik untuk kesejahteraan masyarakat Bekasi.
Baca Juga
”Kami titipkan tidak boleh ada perubahan apapun yang berubah hanya judul jabatan saja namun kecintaan pada masyarakat, pengabdian kepada Kota Bekasi, reformasi birokrasi dan meningkatkan pelayanan publik untuk kesejahteraan rakyat Bekasi,” tuturnya.
Di sisi lain, Kang Emil juga memberikan apresiasi kepada DPRD Kota Bekasi yang sudah melaksanakan rapat paripurna pengumuman pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi.
”Kami juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada DPRD Kota Bekasi yang sudah melaksanakan rapat paripurna pengumuman pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi untuk menjadi Wali Kota Bekasi sisa masa jabatan 2018-2023,” imbuhnya.
Kang Emil berharap, Tri Adhianto bisa memaksimalkan sisa masa jabatan untuk menyelesaikan semua urusan yang ada di Kota Bekasi, termasuk persiapan menghadapi Pemilu 2024.
”Lakukan inovasi-inovasi, terobosan-terobosan dan persiapkan Kota Bekasi untuk menghadapi Pemilu 2024 dengan kondusif dengan berkualitas tetap roda perekonomian, tidak boleh melambat apapun itu Kota Bekasi kami doakan menjadi kota percontohan,” tegasnya.
Kang Emil mengatakan, selama ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar selalu mendukung segala kemajuan di Kota Bekasi.
”Kita membangun alun alun Kota Bekasi, membangun hutan Kota Bekasi, memperbaiki kali malang, memberikan hibah kreatif center dan juga pasar-pasar dan banyak lagi tentunya dengan hubungan kita selama ini yang sangat baik,” tandasnya.
(ams)