Lantik Tri Adhianto sebagai Wali Kota Bekasi, Ridwan Kamil Titip Kondusifitas Pemilu 2024

Senin, 21 Agustus 2023 - 10:55 WIB
loading...
Lantik Tri Adhianto...
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi melantik Tri Adhianto Tjahyono sebagai Wali Kota Bekasi definitif sisa masa jabatan 2018-2023. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi melantik Tri Adhianto Tjahyono sebagai Wali Kota Bekasi definitif sisa masa jabatan 2018-2023 di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (21/8/2023).

Pelantikan dilakukan berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Nomor 100.2.1.3-3228 Tahun 2023 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Wali Kota dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Wali Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat.

Sebelumnya, Tri Adhianto Tjahyono menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi. Tri Adhianto menjadi wali kota defenitif hingga 20 September 2023.

Baca Juga: Masa Jabatan Berakhir 5 September 2023, Ridwan Kamil: Titip Kepada Pejabat Baru untuk Lanjutkan

”Alhamdulillah di hari Senin di cuaca yang begitu cerah di tanggal 21 Agustus 2023 kami bersyukur bisa melantik Wali Kota Bekasi sisa masa jabatan 2018-2023 dalam keadaan sehat walafiat. Tentunya dengan keptusan Menteri Dalam Negeri,” katanya.

Kang Emil mengakui, sebelum dilantik sebagai wali kota definitif, tugas Tri Adhianto Tjahyono sebagai Plt Wali Kota Bekasi sudah berjalan dengan baik.

”Walaupun saya pahami Pak Tri sudah melaksanakan tugas seperti halnya Wali Kota Bekasi walaupun dalam jabatan sebagai Plt namun ini adalah takdir dan hak daripada Bapak Tri untuk tercatat dalam sejarah menjadi Wali Kota Bekasi yang sesungguhnya,” katanya.

Kang Emil pun berpesan agar Tri Adhianto Tjahyono bisa terus meningkatkan pelayanan publik untuk kesejahteraan masyarakat Bekasi.

Baca Juga: Profil Tri Adhianto, Plt Wali Kota Bekasi yang Tak Hafal Sila Ke-4 Pancasila Ternyata Bergelar Doktor

”Kami titipkan tidak boleh ada perubahan apapun yang berubah hanya judul jabatan saja namun kecintaan pada masyarakat, pengabdian kepada Kota Bekasi, reformasi birokrasi dan meningkatkan pelayanan publik untuk kesejahteraan rakyat Bekasi,” tuturnya.

Di sisi lain, Kang Emil juga memberikan apresiasi kepada DPRD Kota Bekasi yang sudah melaksanakan rapat paripurna pengumuman pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi.

”Kami juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada DPRD Kota Bekasi yang sudah melaksanakan rapat paripurna pengumuman pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi untuk menjadi Wali Kota Bekasi sisa masa jabatan 2018-2023,” imbuhnya.

Kang Emil berharap, Tri Adhianto bisa memaksimalkan sisa masa jabatan untuk menyelesaikan semua urusan yang ada di Kota Bekasi, termasuk persiapan menghadapi Pemilu 2024.

”Lakukan inovasi-inovasi, terobosan-terobosan dan persiapkan Kota Bekasi untuk menghadapi Pemilu 2024 dengan kondusif dengan berkualitas tetap roda perekonomian, tidak boleh melambat apapun itu Kota Bekasi kami doakan menjadi kota percontohan,” tegasnya.

Kang Emil mengatakan, selama ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar selalu mendukung segala kemajuan di Kota Bekasi.

”Kita membangun alun alun Kota Bekasi, membangun hutan Kota Bekasi, memperbaiki kali malang, memberikan hibah kreatif center dan juga pasar-pasar dan banyak lagi tentunya dengan hubungan kita selama ini yang sangat baik,” tandasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KDM Perintahkan Wali...
KDM Perintahkan Wali Kota Bekasi Segera Pasang Palang Pintu Pelintasan Kereta
Perkuat Akar Rumput,...
Perkuat Akar Rumput, BMI Demokrat Gelar Muscab dan Pelantikan Serentak se-Tegal Raya
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Wali Kota Bekasi Tri...
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Diancam Golok saat Penertiban PKL
Dari Indonesia untuk...
Dari Indonesia untuk Dunia: Jejak Qudwah Menembus Panggung Fundraising Internasional
Ditjenpas Pastikan Eks...
Ditjenpas Pastikan Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Masih Jalani Hukuman di Lapas Cibinong
3 Lanud Naik Jadi Tipe...
3 Lanud Naik Jadi Tipe B, Ini Daftar Kolonel TNI AU yang Dilantik sebagai Danlanud
Ayu Aulia Minta Maaf...
Ayu Aulia Minta Maaf ke Ridwan Kamil dan Roby Kurniawan, Akui Unggahan soal Kehamilan Hanya Halusinasi
Daftar Lengkap Ketua,...
Daftar Lengkap Ketua, Wakil, dan Anggota Ombudsman RI Periode 2026-2031
Rekomendasi
Khasiat Surat Al Waqiah...
Khasiat Surat Al Waqiah yang Jarang Diketahui: Rezeki Lancar, Hidup Berkah hingga Wajah Bercahaya di Akhirat
Ayat-ayat Al Quran Tentang...
Ayat-ayat Al Quran Tentang Waktu Salat Fardhu
Bukan Gelora E, Bukan...
Bukan Gelora E, Bukan Seres: E5 Plus Jadi Taruhan Terbesar DFSK Sepanjang Sejarah
Berita Terkini
Bahas Kemajuan Desa...
Bahas Kemajuan Desa Nifasi Papua Tengah, Forum Diskusi Publik Digelar di Jaksel
Rotasi Polda Metro Jaya:...
Rotasi Polda Metro Jaya: Kapolres, Wakapolres, hingga Wadir Krimum
Skarbu Bikin Bundaran...
Skarbu Bikin Bundaran HI Bergelora, Jak Mania Kompak Nyanyikan Persija Ale
RT 11 Gandaria Utara...
RT 11 Gandaria Utara Luncurkan Jingle KomLing Mania, Lagu Edukasi yang Bikin Warga Semangat Pilah Sampah!
Gempa Magnitudo 5,6...
Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Timur Laut Alor NTT
Jalan Jenderal Sudirman...
Jalan Jenderal Sudirman Ditutup Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Titik Kantong Parkirnya
Infografis
Tarif Tol Dalam Kota...
Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik Mulai 22 September 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved