Warga Dairi Antusias Sambut Eazy Passport yang Pelaksanaannya Diinisiasi Bane Raja Manalu
Jum'at, 18 Agustus 2023 - 16:43 WIB
loading...
Staf Khusus Menkum HAM, Bane Raja Manalu dalam sosialisasi dan layanan Eazy Passport dilaksanakan di Halaman Rutan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Jumat (18/8/2023). Foto/Ist
A
A
A
DAIRI - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar kembali menyelenggarakan sosialisasi dan layanan mudah pembuatan paspor atau Eazy Passport di Kabupaten Dairi. Kali ini, sosialisasi dan layanan Eazy Passport dilaksanakan di Halaman Rutan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Jumat (18/8/2023).
Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI, Bane Raja Manalu, dalam sambutannya mengatakan bahwa Eazy Passport merupakan terobosan Kemenkumham sejak 2020 pada saat pandemi Covid 19 melanda. Tujuannya agar pelayanan terkait paspor tetap berjalan dan memudahkan masyarakat, tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi, dan mengurangi risiko terpapar Covid-19.
Menurut Bane, Eazy Passport memuat esensi dari layanan yang memudahkan masyarakat, yakni mudah, murah, dan cepat. Pasalnya, reformasi birokrasi tidak harus sulit diterjemahkan karena singkatnya adalah warga merasa terlayani, mudah, murah, dan cepat.
"Kalau ada kantor yang pelayanannya masih susah, berbelit-belit dan mahal, berarti kantor tersebut masih belum melaksanakan reformasi birokrasi. Kalau pelayanan itu dikerjakan dengan ikhlas dan senyum, pasti hasilnya baik," ujar Alumni Universitas Indonesia tersebut.
Baca Juga: Imigrasi Polewali Sosialisasikan Layanan Eazy Passport
Eazy Passport ini sudah dua kali dilaksanakan di Kabupaten Dairi. Sebelumnya dilaksanakan pada Mei 2023 di Gor Sidikalang.
"Bagi yang mau bekerja di luar negeri. Ada dokumen yang harus dilengkapi, harus ada ada izin atau rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja. Jangan pernah mengelabui petugas imigrasi. Karena akan membahayakan bagi calon tenaga kerja tersebut. Dampaknya, tidak akan mendapat perlindungan hukum kalau paspor berkunjung dipakai untuk bekerja di luar negeri," ungkapnya.
Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI, Bane Raja Manalu, dalam sambutannya mengatakan bahwa Eazy Passport merupakan terobosan Kemenkumham sejak 2020 pada saat pandemi Covid 19 melanda. Tujuannya agar pelayanan terkait paspor tetap berjalan dan memudahkan masyarakat, tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi, dan mengurangi risiko terpapar Covid-19.
Menurut Bane, Eazy Passport memuat esensi dari layanan yang memudahkan masyarakat, yakni mudah, murah, dan cepat. Pasalnya, reformasi birokrasi tidak harus sulit diterjemahkan karena singkatnya adalah warga merasa terlayani, mudah, murah, dan cepat.
"Kalau ada kantor yang pelayanannya masih susah, berbelit-belit dan mahal, berarti kantor tersebut masih belum melaksanakan reformasi birokrasi. Kalau pelayanan itu dikerjakan dengan ikhlas dan senyum, pasti hasilnya baik," ujar Alumni Universitas Indonesia tersebut.
Baca Juga: Imigrasi Polewali Sosialisasikan Layanan Eazy Passport
Eazy Passport ini sudah dua kali dilaksanakan di Kabupaten Dairi. Sebelumnya dilaksanakan pada Mei 2023 di Gor Sidikalang.
"Bagi yang mau bekerja di luar negeri. Ada dokumen yang harus dilengkapi, harus ada ada izin atau rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja. Jangan pernah mengelabui petugas imigrasi. Karena akan membahayakan bagi calon tenaga kerja tersebut. Dampaknya, tidak akan mendapat perlindungan hukum kalau paspor berkunjung dipakai untuk bekerja di luar negeri," ungkapnya.
Lihat Juga :