DKI Imbau Perkantoran di Jakarta Lakukan Tes Covid-19 untuk Karyawan

Kamis, 30 Juli 2020 - 10:50 WIB
loading...
DKI Imbau Perkantoran...
Tim medis menggunakan APD untuk melakukan rapid test Covid-19. Foto/Dok/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta mengimbau kepada perusahaan atau perkantoran di Ibu Kota untuk melakukan pemeriksaan Covid-19 terhadap karyawannya. Hal itu bertujuan untuk memutus mata rantai kluster baru penyebaran Covid-19 di perkantoran.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, pemeriksaan rapid tes atau PCR atau dengan swab tes terhadap karyawan di perusahaan itu sebenarnya kewenangan perusahaan itu sendiri. Memang, kata dia belum ada ketentuan yang mengatur itu, namun sudah menjadi keharusan bagi pemilik perusahaan melindungi karyawannya dari virus Corona ini.

"Kami meminta perusahaan untuk melakukan pemeriksaan Covid-19 terhadap karyawannya. Kita harus bersama sama melawan Covid-19 untuk meminimalisir penyebaran di perusahaan," kata Andri Yansyah saat dihubungi, Kamis (30/7/2020). (Baca juga: MUI Tak Larang Masyarakat Salat Idul Adha di Lapangan atau Masjid )

Andri menjelaskan, apabila ada karyawan yang positif, perusahaan wajib menutup perusahaan selama tiga hari dan tidak boleh memotong hak karyawan positif tersebut. Selama penutupan lakukan penyemprotan disinfektan.

Apabila perusahaan tidak mampu melakukan pemeriksaan Covid-19 secara mandiri, Andri meminta perusahaan melaporkannya kepada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta. Nantinya, apabila benar tidak mampu akan difasilitasi oleh Dinas Kesehatan DKI.

"Kita lihat nanti apa benar perusahaan itu tidak mampu. Kalau tidak mampu ya kita fasilitasi ke dinas kesehatan," pungkasnya. (Baca juga: Pakar Kesehatan: Penularan COVID-19 Paling Tinggi di Kementerian )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Naik 2,07%, IHSG Balik...
Naik 2,07%, IHSG Balik Lagi ke Level 6.000-an
Berita Terkini
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved