Lampu Strobo Pada Kendaraan Jadi Target Operasi Patuh 2020

Kamis, 30 Juli 2020 - 06:57 WIB
loading...
Lampu Strobo Pada Kendaraan...
Anggota Satlantas Polda Metro Jaya melakukan penindakan tilang kepada pengendara motor yang melintas di Jalan Imam Bonjol, Bundaran HI. FOTO/SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Pemakaian strobo tidak pada tempatnya menjadi salah satu target utama dalam penindakan Operasi Patuh Jaya 2020 . Tercatat ada sembilan kendaraan telah ditindak tegas terkait pemakaian lampu berwana kerlap-kerlip tersebut.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kendaraan yang memakai strobo akan dikenakan denda Rp500.000. "Selama Operasi Patuh Jaya ini ada sembilan yang sudah kami tindak yaitu di Tol Dalam Kota 3 kendaraan, Tol Tanjungpriok 4 kendaraan, dan Tol Kampung Rambutan 2 kendaraan," katanya, Kamis (30/7/2020).Selain ditilang, kendaraan yang tertangkap memasang strobo tersebut juga diminta langsung melepasnya. (Baca juga: 7 Hari Operasi Patuh Jaya 2020, 4.240 Pelanggar Lalu Lintas Ditilang )

Sambodo menegaskan, ada lima jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam Operasi Patuh Jaya 2020. Masing-masing melawan arus lalu lintas, melanggar marka garis stop (stop line), penumpang dan pengemudi tidak menggunakan helm SNI, melintas di bahu jalan tol, dan menggunakan rotator dan sirine tidak sesuai ketentuan.

Operasi Patuh Jaya merupakan agenda rutin Kepolisian yang digelar selama 14 hari. Selain pelanggaran aturan lalu lintas, Operasi Patuh Jaya 2020 juga menyasar pengguna jalan yang tidak mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah di masa PSBB transisi.(Baca juga: Jumlah Pelanggar Operasi Patuh Jaya Meningkat, Satlantas Polrestro Depok Lakukan Ini )
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Operasi Zebra 2025 Dimulai...
Operasi Zebra 2025 Dimulai Besok, Terobos Lampu Merah hingga Lawan Arus Bakal Ditindak
Razia Nasional Dimulai:...
Razia Nasional Dimulai: 7 Dosa Pengendara yang Diincar Polisi, Denda hingga Rp1 Juta
Cara Polisi Tahu Nomor...
Cara Polisi Tahu Nomor WhatsApp Pelanggar Lalu Lintas, Ternyata Begini
Rekomendasi
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
Mengapa Ferrari Nekat...
Mengapa Ferrari Nekat Bikin Mobil Listrik Saat Lamborghini dan Pagani Menolak Keras?
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Berita Terkini
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved