Lampu Strobo Pada Kendaraan Jadi Target Operasi Patuh 2020

Kamis, 30 Juli 2020 - 06:57 WIB
loading...
Lampu Strobo Pada Kendaraan...
Anggota Satlantas Polda Metro Jaya melakukan penindakan tilang kepada pengendara motor yang melintas di Jalan Imam Bonjol, Bundaran HI. FOTO/SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Pemakaian strobo tidak pada tempatnya menjadi salah satu target utama dalam penindakan Operasi Patuh Jaya 2020 . Tercatat ada sembilan kendaraan telah ditindak tegas terkait pemakaian lampu berwana kerlap-kerlip tersebut.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kendaraan yang memakai strobo akan dikenakan denda Rp500.000. "Selama Operasi Patuh Jaya ini ada sembilan yang sudah kami tindak yaitu di Tol Dalam Kota 3 kendaraan, Tol Tanjungpriok 4 kendaraan, dan Tol Kampung Rambutan 2 kendaraan," katanya, Kamis (30/7/2020).Selain ditilang, kendaraan yang tertangkap memasang strobo tersebut juga diminta langsung melepasnya. (Baca juga: 7 Hari Operasi Patuh Jaya 2020, 4.240 Pelanggar Lalu Lintas Ditilang )

Sambodo menegaskan, ada lima jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam Operasi Patuh Jaya 2020. Masing-masing melawan arus lalu lintas, melanggar marka garis stop (stop line), penumpang dan pengemudi tidak menggunakan helm SNI, melintas di bahu jalan tol, dan menggunakan rotator dan sirine tidak sesuai ketentuan.

Operasi Patuh Jaya merupakan agenda rutin Kepolisian yang digelar selama 14 hari. Selain pelanggaran aturan lalu lintas, Operasi Patuh Jaya 2020 juga menyasar pengguna jalan yang tidak mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah di masa PSBB transisi.(Baca juga: Jumlah Pelanggar Operasi Patuh Jaya Meningkat, Satlantas Polrestro Depok Lakukan Ini )
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Operasi Zebra 2025 Dimulai...
Operasi Zebra 2025 Dimulai Besok, Terobos Lampu Merah hingga Lawan Arus Bakal Ditindak
Razia Nasional Dimulai:...
Razia Nasional Dimulai: 7 Dosa Pengendara yang Diincar Polisi, Denda hingga Rp1 Juta
Cara Polisi Tahu Nomor...
Cara Polisi Tahu Nomor WhatsApp Pelanggar Lalu Lintas, Ternyata Begini
Rekomendasi
Argentina Terancam Sanksi...
Argentina Terancam Sanksi FIFA, Hukuman Berat Menanti usai Ricuh di Final Piala Dunia 2026
Jalanan Memerah, 2 Juta...
Jalanan Memerah, 2 Juta Suporter Spanyol Turun ke Jalan Rayakan Gelar Piala Dunia 2026
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
Berita Terkini
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved