Pertama, Kajari Depok Berikan Restorative Justice kepada Pasutri Pelaku Pencurian

Rabu, 16 Agustus 2023 - 04:33 WIB
loading...
Pertama, Kajari Depok...
Kejari Kota Depok menghentikan penuntutan berdasarkan Restorative Justice (RJ) terhadap pasangan suami istri (pasutri) pelaku pencurian berinisial YWP dan SA. Foto: Dok Kejari Depok
A A A
DEPOK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok menghentikan penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif atau Restorative Justice (RJ) terhadap pasangan suami istri (pasutri) pelaku pencurian berinisial YWP dan SA. Pemberian RJ ini merupakan yang pertama dilakukan Kejari Depok.

Kepala Kejari Depok Mia Banulita memberikan langsung restorative justice itu kepada YWP dan SA di Rumah Restorative Justice Kejari Depok yang berada di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

"Kejari Kota Depok memberikan Restorative Justice kepada YWP dan SA, setelah adanya pintu maaf dari korban. Untuk itu, kami berharap agar jangan mengulangi lagi perbuatan yang melanggar hukum. Jika nanti ada yang mengulangi lagi maka hukuman akan menjadi lebih berat,” kata Mia dalam keterangannya, Selasa (15/8/2023).

Restorative justice merupakan upaya penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan, dengan mengedepankan mediasi antara pelaku dengan korban.

Baca Juga: Kasus KDRT di Depok, Suami Putri Balqis Ajukan Restorative Justice

Mia menjelaskan, penghentian tuntutan kepada pasutri ini dilakukan setelah Kejari Depok mendapatkan persetujuan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dan Kejaksaan Agung. YWP dan SA juga sudah berjanji tidak akan mengulangi kembali perbuatan yang melanggar hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perang Iran, Pencurian...
Perang Iran, Pencurian BBM Marak di Eropa, AS dan Australia: Tangki Mobil Dibor Pencuri
Roy Suryo Ngaku Setor...
Roy Suryo Ngaku Setor Banyak Bahan untuk Buku Gibran End Game tapi Rismon Enggak Mau Mengakui
Roy Suryo Tegaskan Sekuku...
Roy Suryo Tegaskan Sekuku Kecil Hitam Pun Nggak Ada Sama Sekali Minta Restorative Justice
Rekomendasi
Didanai Maroko, Nikah...
Didanai Maroko, Nikah Massal Digelar untuk 40 Warga Gaza Penyandang Disabilitas dan Cedera
Iran Tinjau Lagi Perundingan...
Iran Tinjau Lagi Perundingan dengan AS setelah Eskalasi Terbaru
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Berita Terkini
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Salurkan Makanan Bergizi, Warga Duri Kepa Mengaku Sangat Terbantu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Bagikan Pangan Gratis...
Bagikan Pangan Gratis dan Gelar Senam Sehat, MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Angkat Program Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
Pangdam Mandala Trikora...
Pangdam Mandala Trikora Mayjen Frits Tepis TNI Berangkatkan Mama Sinta ke Jakarta
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved