2 Polisi Diduga Terlibat Penganiayaan Tahanan di Polsek Maritengngae
Selasa, 15 Agustus 2023 - 17:32 WIB
loading...
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Selatan, masih menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap tahanan berinisial MM (16). Foto/Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Dugaan kasus penganiayaan terhadap tahanan di Polsek Maritengngae, berinisial MM (16) masih diselidiki Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan. Kasus dugaan penganiayaan tahanan ini terbongkar, setelah ada laporan dari orang tua korban.
Baca juga: Anggota Polisi di Sidrap Aniaya Tahanan yang Masih Berusia 16 Tahun
Kepala Bidpropam Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol. Zulham Effendy mengatakan, kasus dugaan penganiayaan tahanan oleh anggota polisi tersebut, masih dalam proses penyelidikan. "Ada dua polisi yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut, yakni Brigpol AA, dan AKBP S," ujarnya.
Brigpol AA, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap tahanan tersebut, kata Zulham, akan diserahkan ke Polda Sulawesi Barat, karena Brigpol AA bertugas di Brimob Polda Sulawesi Barat. "Brigpol AA diserahkan ke Polda Sulawesi Barat," tegasnya.
Baca juga: Penjelasan Polisi terkait Tembakan Gas Air Mata saat Bentrok di Dago Elos Bandung
MM ditahan karena melakukan pemukulan terhadap anak AKBP S. Akibat pemukulan tersebut, MM harus mendekam di tahanan Polsek Maritengngae. Sebelumnya, Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah juga membenarkan adanya tahanan yang dipukul seorang polisi saat ditahan di Polsek Maritengngae.
Baca juga: KKB Berulah Jelang HUT RI, Serang Paskibra dan Partoli Secara Brutal
Dia menyebut, pemukulan tersebut sudah dilaporkan oleh orang tua MM. "Sudah ada laporannya dan sedang ditangani. Orang tuanya langsung yang melapor, dan sudah dimintai keterangan. Sejumlah saksi yang mengetahui penganiayaan itu, juga sedang dimintai keterangan," terangnya.
Baca juga: Anggota Polisi di Sidrap Aniaya Tahanan yang Masih Berusia 16 Tahun
Kepala Bidpropam Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol. Zulham Effendy mengatakan, kasus dugaan penganiayaan tahanan oleh anggota polisi tersebut, masih dalam proses penyelidikan. "Ada dua polisi yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut, yakni Brigpol AA, dan AKBP S," ujarnya.
Brigpol AA, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap tahanan tersebut, kata Zulham, akan diserahkan ke Polda Sulawesi Barat, karena Brigpol AA bertugas di Brimob Polda Sulawesi Barat. "Brigpol AA diserahkan ke Polda Sulawesi Barat," tegasnya.
Baca juga: Penjelasan Polisi terkait Tembakan Gas Air Mata saat Bentrok di Dago Elos Bandung
MM ditahan karena melakukan pemukulan terhadap anak AKBP S. Akibat pemukulan tersebut, MM harus mendekam di tahanan Polsek Maritengngae. Sebelumnya, Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah juga membenarkan adanya tahanan yang dipukul seorang polisi saat ditahan di Polsek Maritengngae.
Baca juga: KKB Berulah Jelang HUT RI, Serang Paskibra dan Partoli Secara Brutal
Dia menyebut, pemukulan tersebut sudah dilaporkan oleh orang tua MM. "Sudah ada laporannya dan sedang ditangani. Orang tuanya langsung yang melapor, dan sudah dimintai keterangan. Sejumlah saksi yang mengetahui penganiayaan itu, juga sedang dimintai keterangan," terangnya.
(eyt)
Lihat Juga :