Mutilasi Wanita Muda di Sleman, Heru Prasetyo Dituntut Hukuman Mati

Selasa, 15 Agustus 2023 - 16:01 WIB
loading...
Mutilasi Wanita Muda...
Terdakwa kasus mutilasi terhadap wanita muda, Heru Prasetyo dituntut hukuman mati dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sleman. Foto/MPI/Erfan Erlin
A A A
SLEMAN - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus mutilasi wanita muda di Kabupaten Sleman, Heru Prasetyo dengan hukuman mati. Tuntutan ini dibacakan JPU, dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Selasa (15/8/2023).

Baca juga: Kasus Mutilasi Jombang Naik ke Penyidikan, Kepala Korban Belum Ditemukan

JPU, Hanifa yang membacakan tuntutan tersebut, menyatakan bahwa terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan dengan direncanakan terlebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 340 KUHP sebagaimana dalam surat dakwaan.



"Semua unsur dalam dakwaan telah dapat diberikan. Oleh karena dakwaan ke satu primer telah terbukti, maka dakwaan subsider tidak perlu lagi dibuktikan. Berdasarkan uraian tersebut di atas kami berpendapat bahwa terdakwa layak dihukum mati. Perbuatan terdakwa adalah merupakan perbuatan keji dan tidak berperikemanusiaan," terangnya.

Baca juga: Bahas Pemenangan Ganjar Pranowo, PDIP dan Perindo Kepri Bertemu

Tuntutan itu diberikan oleh JPU dengan mempertimbangkan sejumlah hal. Mulai dari perbuatan terdakwa yang sudah terencana dengan rapi, perbuatan terdakwa mengakibatkan hilangnya nyawa korban, hingga perbuatan terdakwa merupakan perbuatan yang keji dan tidak berperi kemanusiaan. "Meminta majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa, dengan pidana mati," tuturnya.

Di samping itu, JPU menyatakan sejumlah barang bukti yang telah dirampas terdakwa untuk dimusnahkan. Usai dibacakan tuntutan, majelis hakim memberi kesempatan terdakwa bersama kuasa hukumnya untuk beruding. Dan akhirnya terdakwa melalui kuasa hukumnya menyatakan keberatan atas tuntutan tersebut.

Kuasa hukum terdakwa akan menyampaikan pledoi pada sidang berikutnya, yang rencananya digelar pada Selasa (22/8/2023). Kuasa hukum terdakwa Heru Prastiyo, Sri Karyani mengatakan, akan mempersiapkan berbagai hal untuk meringankan hukuman terdakwa.

Baca juga: KKB Berulah Jelang HUT RI, Serang Paskibra dan Partoli Secara Brutal

"Hak yang meringankan terdakwa, salah satunya permintaan maaf yang telah disampaikan beberapa waktu lalu. Dalam pledoi, pasti akan kami sampaikan hal-hal yang akan meringankan terdakwa. Termasuk permintaan maaf dan segala macam," tuturnya.

Kasus mutilasi itu terjadi pada Sabtu (18/3/2023) di sebuah penginapan di Jalan Kaliourang Km 18 Padukuhan Purwodadi RT 4 Kalurahan Pakembinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Korban adalah Ayu Indraswari, perempuan berumur 34 tahun asal Kapanewon Kraton Yogyakarta. Pelaku mutilasi yang berasal dari Temanggung, merupakan teman kencan korban. Korban ditemukan tewas di kamar mandi penginapan, dalam kondisi terpotong beberapa bagian.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Perayaan 1 Dekade, Environesia...
Perayaan 1 Dekade, Environesia Group Gelar Aksi Donor Darah
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
Yordania Gantung 6 Orang...
Yordania Gantung 6 Orang atas Tuduhan Terorisme
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Rekomendasi
Prabowo Minta Aset Negara...
Prabowo Minta Aset Negara Dikelola Maksimal untuk Masyarakat
5 Fakta Iran Mampu Memecah...
5 Fakta Iran Mampu Memecah Aliansi Abadi AS dan Israel, Lebanon Jadi Alat Utamanya
3 Lanud Naik Jadi Tipe...
3 Lanud Naik Jadi Tipe B, Ini Daftar Kolonel TNI AU yang Dilantik sebagai Danlanud
Berita Terkini
Pabrik Karet di Tangerang...
Pabrik Karet di Tangerang Kebakaran Sejak Semalam, Sudah 9 Jam Api Masih Berkobar
3.761 Personel Dikerahkan...
3.761 Personel Dikerahkan Amankan Aksi Unjuk Rasa di 2 Lokasi di Jakarta Hari Ini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
BMKG Peringatkan Siklon...
BMKG Peringatkan Siklon Tropis Mekkhala Menguat, Wilayah Ini Berpotensi Diterjang Gelombang Tinggi
Di Balik Kesaktian Pangeran...
Di Balik Kesaktian Pangeran Diponegoro, Ada Keris Pusaka Bernama Kiai Bondoyudo
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved