September, Pemprov DKI Kembali Terapkan Hybrid Working hingga WFH

Senin, 14 Agustus 2023 - 14:53 WIB
loading...
September, Pemprov DKI...
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono akan menerapkan hybrid working hingga WFH di lingkup Pemprov DKI mulai September 2023. Foto/Tangkapan Layar/YouTube Sekretariat Presiden
A A A
JAKARTA - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan menerapkan hybrid working hingga work from home (WFH) di lingkup Pemprov DKI mulai September 2023. Langkah ini dilakukan sebagai salah satu upaya menekan angka polusi udara di Ibu Kota.

"Ini sebentar lagi diterapkan, sedang dihitung berapa persentasenya setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Mudah-mudahan September ini saya bisa langsung jalanin," ungkap Heru usai ratas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal polusi udara di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/8/2023).

Heru menekankan, ASN Pemprov DKI bersifat wajib untuk menerapkan hybrid working hingga WFH. Sementara untuk perkantoran swasta sifatnya masih imbauan.

"Kalau di Pemprov DKI sifatnya wajib di bawah saya. Swasta saya tidak bisa menetapkan tapi mengimbau," ujarnya.


Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan menteri dan kepala daerah di Jabodetabek untuk melakukan beberapa hal dalam meningkatkan kualitas udara.

Dalam jangka pendek, Jokowi memerintahkan secepatnya harus dilakukan intervensi yang bisa meningkatkan kualitas udara di Jabodetabek lebih baik.

"Kemudian juga rekayasa cuaca untuk memancing hujan di kawasan Jabodetabek dan menerapkan regulasi untuk percepatan penerapan batas emisi Euro 5 dan Euro 6 khususnya di Jabodetabek," kata Jokowi dalam arahannya pada ratas terkait Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (14/8/2023).

Kepala Negara memerintahkan untuk memperbanyak ruang terbuka hijau. Jokowi mengakui bahwa hal tersebut memerlukan anggaran, dirinya meminta untuk dipersiapkan.

"Dan jika diperlukan kita harus berani mendorong untuk banyak kantor melaksanakan hybrid working, work from office, work from home. Mungkin saya tidak tahu kesepakatan di ratas ini apakah 75-25 atau angka yang lain," ujar Jokowi."Dan jika diperlukan kita harus berani mendorong untuk banyak kantor melaksanakan hybrid working, work from office, work from home. Mungkin saya tidak tahu kesepakatan di ratas ini apakah 75-25 atau angka yang lain," ucapnya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tingkatkan Kunjungan...
Tingkatkan Kunjungan Wisatawan, Wagub Doel Bakal Revitalisasi Semua Museum di Jakarta
Pramono-Rano Temui Jaksa...
Pramono-Rano Temui Jaksa Agung, Minta Program Pemprov Jakarta Dikawal
Sambangi Lokasi Banjir,...
Sambangi Lokasi Banjir, Anggota DPRD Jakarta Soroti Masalah Sampah
Banjir Setinggi Leher...
Banjir Setinggi Leher Orang Dewasa Masih Genangi Rumah Warga di Pengadegan
Kolaborasi Pemprov Jakarta...
Kolaborasi Pemprov Jakarta dan BI Catatkan Deflasi di Februari
Warga Penghasilan Rendah...
Warga Penghasilan Rendah di Jakarta Bebas BPHTB-PBG, Ini Kriterianya
Apel Siaga Jakarta,...
Apel Siaga Jakarta, 17 Sungai dan Kanal Dikeruk Serentak
Bahagia Anies-Ahok Rukun,...
Bahagia Anies-Ahok Rukun, Pramono: Semesta Mendukung, Insyaallah Jakarta Lebih Baik
Disdik Jakarta Pastikan...
Disdik Jakarta Pastikan KJMU Rp284 Miliar Tak Terdampak Efisiensi Anggaran
Rekomendasi
Profil Kang Gobang yang...
Profil Kang Gobang yang Viral usai Meninggal, Dikenang dalam Episode Preman Pensiun 9
Cara Mengatasi Bootloop...
Cara Mengatasi Bootloop di HP Oppo yang Langsung Tokcer
Presiden Prabowo Atur...
Presiden Prabowo Atur Sekretaris Kabinet di Bawah Setmilpres, Letkol Teddy Tak Harus Mundur dari TNI
Berita Terkini
Awal Ramadan, Pos Indonesia...
Awal Ramadan, Pos Indonesia Salurkan Bansos PKH dan Program Sembako di Bogor
14 menit yang lalu
Peduli Sesama, Partai...
Peduli Sesama, Partai Perindo Sumba Barat Daya Ringankan Beban Keluarga Korban Sambaran Petir
25 menit yang lalu
3 Gerbong di Stasiun...
3 Gerbong di Stasiun Tugu Ternyata Dibakar, Motif Pelaku Terungkap
26 menit yang lalu
Persekusi di Garut Bentuk...
Persekusi di Garut Bentuk Ekspresi Keagamaan Berlebihan
53 menit yang lalu
Menteri ATR/BPN Serahkan...
Menteri ATR/BPN Serahkan 42 Sertifikat HPL Seluas 32.000 Hektare kepada KSAD
1 jam yang lalu
Kompolnas Dengar Eks...
Kompolnas Dengar Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Segera Ditetapkan sebagai Tersangka
1 jam yang lalu
Infografis
PLN EPI-Pemprov DKI...
PLN EPI-Pemprov DKI Jakarta Olah Sampah Jadi Bahan Bakar
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved