September, Pemprov DKI Kembali Terapkan Hybrid Working hingga WFH
Senin, 14 Agustus 2023 - 14:53 WIB
loading...
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono akan menerapkan hybrid working hingga WFH di lingkup Pemprov DKI mulai September 2023. Foto/Tangkapan Layar/YouTube Sekretariat Presiden
A
A
A
JAKARTA - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan menerapkan hybrid working hingga work from home (WFH) di lingkup Pemprov DKI mulai September 2023. Langkah ini dilakukan sebagai salah satu upaya menekan angka polusi udara di Ibu Kota.
"Ini sebentar lagi diterapkan, sedang dihitung berapa persentasenya setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Mudah-mudahan September ini saya bisa langsung jalanin," ungkap Heru usai ratas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal polusi udara di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/8/2023).
Heru menekankan, ASN Pemprov DKI bersifat wajib untuk menerapkan hybrid working hingga WFH. Sementara untuk perkantoran swasta sifatnya masih imbauan.
"Kalau di Pemprov DKI sifatnya wajib di bawah saya. Swasta saya tidak bisa menetapkan tapi mengimbau," ujarnya.
Baca: Kurangi Polusi Udara Jakarta, PNS Pemda hingga Kementerian Bakal WFH Lagi
Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan menteri dan kepala daerah di Jabodetabek untuk melakukan beberapa hal dalam meningkatkan kualitas udara.
"Ini sebentar lagi diterapkan, sedang dihitung berapa persentasenya setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Mudah-mudahan September ini saya bisa langsung jalanin," ungkap Heru usai ratas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal polusi udara di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/8/2023).
Heru menekankan, ASN Pemprov DKI bersifat wajib untuk menerapkan hybrid working hingga WFH. Sementara untuk perkantoran swasta sifatnya masih imbauan.
"Kalau di Pemprov DKI sifatnya wajib di bawah saya. Swasta saya tidak bisa menetapkan tapi mengimbau," ujarnya.
Baca: Kurangi Polusi Udara Jakarta, PNS Pemda hingga Kementerian Bakal WFH Lagi
Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan menteri dan kepala daerah di Jabodetabek untuk melakukan beberapa hal dalam meningkatkan kualitas udara.
Lihat Juga :