Pj Gubernur Jakarta Akui Tak Bisa Paksakan Karyawan Swasta WFH saat KTT ASEAN
Sabtu, 12 Agustus 2023 - 22:49 WIB
loading...
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengakui tidak bisa memaksa pihak swasta untuk memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN. Foto/Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengakui tidak bisa memaksa pihak swasta untuk memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home ( WFH ) selama pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi ( KTT ) ke-43 ASEAN. Adapun KTT ke-43 Association of Southeast Asian Nations atau Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara itu akan berlangsung pada 5-7 September 2023 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta.
"Ya imbauan kan, kita tidak bisa memaksa tapi imbauan bahwa tanggal 5-7 itu ada kegiatan yang cukup besar," kata Heru di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8/2023).
Sebelumnya, Heru Budi Hartono meminta semua perusahaan swasta untuk WFH selama KTT ASEAN pada 5-7 September 2023. Hal itu tidak lain sebagai upaya agar KTT ASEAN di Jakarta berjalan lancar.
Baca juga: Sambut KTT ASEAN 2023, Heru Budi Terapkan WFH hingga Benahi Transportasi dan Infrastruktur
"Ya imbauan kan, kita tidak bisa memaksa tapi imbauan bahwa tanggal 5-7 itu ada kegiatan yang cukup besar," kata Heru di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8/2023).
Sebelumnya, Heru Budi Hartono meminta semua perusahaan swasta untuk WFH selama KTT ASEAN pada 5-7 September 2023. Hal itu tidak lain sebagai upaya agar KTT ASEAN di Jakarta berjalan lancar.
Baca juga: Sambut KTT ASEAN 2023, Heru Budi Terapkan WFH hingga Benahi Transportasi dan Infrastruktur
Lihat Juga :