Beraksi 7 Kali di Koja dan Cilincing, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk
Sabtu, 12 Agustus 2023 - 17:52 WIB
loading...
A
A
A
Saat mendapat motor yang menjadi target, dua pelaku berbagi peran masing-masing. Pelaku Rian bersiaga di motor sambil mengawasi situasi sekitar dan pelaku Sofyan berperan sebagai eksekutor.
"Modus pencurian motor menggunakan kunci letter T atau JT. Jadi tersangkanya ada 7 orang yang melakukan pengembangan. Sebetulnya sudah 7 TKP dan dilakukan 7 orang hanya yang tertangkap bareng ini masih 2 yang lainnya DPO,” kata Gidion.
Polisi masih memburu 5 pelaku lain yang terlibat aksi curanmor. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
"Modus pencurian motor menggunakan kunci letter T atau JT. Jadi tersangkanya ada 7 orang yang melakukan pengembangan. Sebetulnya sudah 7 TKP dan dilakukan 7 orang hanya yang tertangkap bareng ini masih 2 yang lainnya DPO,” kata Gidion.
Polisi masih memburu 5 pelaku lain yang terlibat aksi curanmor. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
(jon)
Lihat Juga :