Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Kasus Penipuan Rihana Rihani ke Kejaksaan

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 14:13 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Limpahkan...
Polda Metro Jaya melimpahkan berkas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan tersangka Rihana dan Rihani ke Kejaksaan. Foto: Dok MPI
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya melimpahkan berkas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan tersangka Rihana dan Rihani ke Kejaksaan. Kasus Si Kembar segera disidangkan.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, berkas yang dilimpahkan sudah dikembalikan lagi ke penyidik kepolisian untuk dilengkapi kembali. Kemudian, berkas sudah dikembalikan lagi ke Kejaksaan untuk diteliti kelengkapannya dan masih menunggu kabar terbaru dari Kejaksaan.

Baca juga: Penipuan Rihana-Rihani, DPR Dukung Penelusuran TPPU dan Oknum di Belakangnya

“Sudah P-19. Kami sudah memenuhi, sudah kita kembalikan lagi ke Kejaksaan,” ujar Hengki, Sabtu (12/8/2023).

Pihaknya juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) untuk penerapan pasal dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Polda Metro Jaya mengambil alih kasus dugaan penipuan jual beli iPhone dengan kerugian Rp35 miliar dari sejumlah polres. Polisi langsung membentuk tim khusus untuk menangani kasus sekaligus memburu Si Kembar.

Kasus penipuan jual beli iPhone Rihana Rihani terjadi di beberapa wilayah. Di Polres Metro Jakarta Selatan, terdapat 5 laporan polisi yang berbeda. Di Polres Metro Tangerang Kota, juga ada 6 laporan polisi.

Si Kembar juga dilaporkan ke Polsek Kebayoran Baru terkait kasus penggelapan mobil rental. Rihana Rihani menyewa mobil rental lalu membawa kabur mobil.

Setelah berpindah-pindah tempat dari kejaran polisi, akhirnya Rihana Rihani berhasil ditangkap di sebuah apartemen kawasan Gading Serpong, Tangerang.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Bakal Limpahkan...
Polda Metro Bakal Limpahkan Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Rizal Fadillah ke Kejati DKI
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Geleng-geleng Kepala Dengar Jawaban Polda Metro Jaya
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
Rekomendasi
Jumlah Korban Tewas...
Jumlah Korban Tewas Akibat Gempa Bumi Venezuela Meningkat Jadi 1.943 Jiwa
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
Sunscreen Ringan Jadi...
Sunscreen Ringan Jadi Pilihan Perlindungan Kulit Harian di Iklim Tropis
Berita Terkini
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved