Gagal Kelabui Korban, Pelaku Ganjal ATM Diamankan Polisi di Bantul
Jum'at, 11 Agustus 2023 - 09:20 WIB
loading...
Pelaku ganjal ATM diamankan usai gagal mengelabui korbannya yang sedang mengambil uang di ATM di Bantul, Rabu (09/08/2023) kemarin. Foto/
A
A
A
BANTUL - Pemuda berinisial AP (25) warga Oku Selatan, Sumatera Selatan ditangkap polisi karena diduga melakukan aksi kejahatan pencurian dengan modus ganjal ATM . Pelaku diamankan usai gagal mengelabui korbannya yang sedang mengambil uang di ATM di wilayah Sitimulyo, Piyungan, Bantul, Rabu (09/08/2023) kemarin.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menerangkan, penangkapan ini berawal saat korban yang bernama Rusmadi warga setempat hendak mengambil uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di dekat rumahnya.
"Korban mengambil uang senilai Rp2 juta. Selesai melakukan transaksi, uang dan slip keluar, namun kartu ATM punya korban tidak keluar," terang Jeffry, Jumat (11/08/2023).
Korban sempat menekan tombol cancel, namun kartu ATM tetap tidak keluar. Tak lama kemudian, pelaku masuk ke dalam ATM menawarkan bantuan kepada korban untuk mengeluarkan kartu ATM dengan meminta nomor PIN.
Baca Juga: 30 Kali Beraksi, 6 Spesialis Ganjal ATM Diringkus Polisi
">Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menerangkan, penangkapan ini berawal saat korban yang bernama Rusmadi warga setempat hendak mengambil uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di dekat rumahnya.
"Korban mengambil uang senilai Rp2 juta. Selesai melakukan transaksi, uang dan slip keluar, namun kartu ATM punya korban tidak keluar," terang Jeffry, Jumat (11/08/2023).
Korban sempat menekan tombol cancel, namun kartu ATM tetap tidak keluar. Tak lama kemudian, pelaku masuk ke dalam ATM menawarkan bantuan kepada korban untuk mengeluarkan kartu ATM dengan meminta nomor PIN.
Baca Juga: 30 Kali Beraksi, 6 Spesialis Ganjal ATM Diringkus Polisi
"Pelapor selanjutnya memberikan nomor PIN, namun setelah korban memberikan PIN kepada orang tidak dikenal tersebut, orang itu langsung pergi," kata Jeffry.