Perindo Sulteng Tunjuk Andono Jadi Plt Ketua DPD Kota Palu, Ini Alasannya

Rabu, 09 Agustus 2023 - 20:47 WIB
loading...
Perindo Sulteng Tunjuk...
DPW Partai Perindo Sulteng merombak kepengurusan DPD Partai Perindo Kota Palu. Diharapkan perubahan ini memaksimalkan mesin partai dan memenangkan Pemilu 2024. Foto/iNews TV/Jemmy Hendrik
A A A
PALU - DPW Partai Perindo Sulawesi Tengah (Sulteng) merombak jajaran kepengurusan DPD Partai Perindo Kota Palu. Diharapkan dengan perubahan ini bisa memaksimalkan mesin partai dan memenangkan Pemilu 2024.

Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Partai Perindo dijabat oleh Andono Wibisono yang menggantikan posisi Andri Gultom selaku ketua yang lama.



Surat Keputusan penunjukan Andono Wibisono ditandatangani Ketua DPW Partai Perindo Sulteng, Mahfud Masuara dan Sekretaris DPW Daniel Azis Tulandi.



Keputusan penunjukan Andono Wibisono tertuang dalam surat keputusan (SK) Nomor 1162-sk/dpw-partai perindo/vii/2023 per 11 Juli 2023.

Juru Bicara DPW Partai Perindo Sulteng, Mohammad Hamdin menyatakan, penunjukan tersebut merupakan strategi partai dalam upaya mengantarkan Ketua DPD Partai Perindo Palu, Andri Gultom untuk meraih target dalam pertarungan di Dapil Palu Timur dan Mantikulore dan menjadi unsur pimpinan di DPRD Palu.

“Strategi ini diberlakukan bagi ketua DPD yang kebetulan mencalonkan diri sebagai caleg DPRD kabupaten/kota. Sedangkan yang mencalonkan ke DPRD tingkat provinsi strategi ini dikecualikan,” katanya dikutip Rabu (9/8/2023).


Dia menegaskan bahwa penggantian ketua DPD Partai Perindo Palu dianggap memberikan kesempatan bagi Andri Gultom agar bisa lebih fokus bekerja sebagai caleg di daerah pemilihannya.

“Prinsip DPW ingin pimpinan fokus yang nyaleg sesuai target Andri Gultom untuk unsur pimpinan DPRD Palu pada Pemilu 2024,” ujarnya.

Mohammad Hamdin menambahkan bahwa penunjukan Andono sebagai Plt bersifat sementara sembari menunggu keputusan dari DPP Partai Perindo.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2228 seconds (0.1#10.140)