18 Motor Curian Diamankan Tim Puma Satreskrim Polresta Mataram
Rabu, 29 Juli 2020 - 17:13 WIB
loading...
18 Motor Curian Diamankan Tim Puma Satreskrim Polresta Mataram. Foto/SINDOnews/Hari Kas
A
A
A
MATARAM - Tim Puma Satreskrim Polresta Mataram mengamankan 18 motor yang diduga hasil tindak pidana pencurian di wilayah setempat.
Motor tersebut diamankan setelah menangkap dan mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku berinisial HW (32) warga Seganteng, Kecamatan Mataram, Kota Mataram.
"Awalnya kita tangkap pelaku curanmor (HW) hari Sabtu 25 Juli kemarin di rumahnya sekitar pukul 12.00 Wita," ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Rabu (29/07/2020).
Pelaku HW ditangkap karena diduga mencuri motor di sebuah warnet di daerah Gomong. Kejadiannya pada hari Selasa 21 Juli sekitar pukul 01.00 wita.
Modusnya pelaku mencuri motor korban yang ceroboh menaruh kunci. Kemudian pelaku menggunakan kunci cadangan mencuri motor Honda Beat warna hitam diparkiran warnet.
Motor tersebut diamankan setelah menangkap dan mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku berinisial HW (32) warga Seganteng, Kecamatan Mataram, Kota Mataram.
"Awalnya kita tangkap pelaku curanmor (HW) hari Sabtu 25 Juli kemarin di rumahnya sekitar pukul 12.00 Wita," ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Rabu (29/07/2020).
Pelaku HW ditangkap karena diduga mencuri motor di sebuah warnet di daerah Gomong. Kejadiannya pada hari Selasa 21 Juli sekitar pukul 01.00 wita.
Modusnya pelaku mencuri motor korban yang ceroboh menaruh kunci. Kemudian pelaku menggunakan kunci cadangan mencuri motor Honda Beat warna hitam diparkiran warnet.
Lihat Juga :