18 Motor Curian Diamankan Tim Puma Satreskrim Polresta Mataram
loading...
A
A
A
MATARAM - Tim Puma Satreskrim Polresta Mataram mengamankan 18 motor yang diduga hasil tindak pidana pencurian di wilayah setempat.
Motor tersebut diamankan setelah menangkap dan mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku berinisial HW (32) warga Seganteng, Kecamatan Mataram, Kota Mataram.
"Awalnya kita tangkap pelaku curanmor (HW) hari Sabtu 25 Juli kemarin di rumahnya sekitar pukul 12.00 Wita," ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Rabu (29/07/2020).
Pelaku HW ditangkap karena diduga mencuri motor di sebuah warnet di daerah Gomong. Kejadiannya pada hari Selasa 21 Juli sekitar pukul 01.00 wita.
Modusnya pelaku mencuri motor korban yang ceroboh menaruh kunci. Kemudian pelaku menggunakan kunci cadangan mencuri motor Honda Beat warna hitam diparkiran warnet.
"Dia pura-pura bilang tidak tahu kunci hilang dan mencuri motor di parkiran warnet. Sepekan kemudian, pelaku ditangkap tanpa perlawanan," tutur Kadek.
Dari pengakuan pelaku yang menggadai motor di daerah Seganteng. Petugas melakukan pengembangan. Sesampainya di lokasi yang disampaikan pelaku. Petugas mendapatkan 17 motor yang diduga hasil curian.
Karena tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah. 17 motor tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Mataram. "Totalnya 18 motor yang kami amankan dari sana," jelasnya.
Tim Puma juga mengamankan seorang perempuan berinisial AW sebagai penerima gadai. Kini statusnya masih menunggu pemeriksaan lanjutan oleh kepolisian. "Penerima gadainya kita masih periksa," kata Kadek.
Upaya lanjutan dilakukan kepolisian untuk memastikan status 18 motor yang diamankan. Koordinasi dengan Ditlantas Polda NTB langsung digelar petugas.
Motor tersebut diamankan setelah menangkap dan mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku berinisial HW (32) warga Seganteng, Kecamatan Mataram, Kota Mataram.
"Awalnya kita tangkap pelaku curanmor (HW) hari Sabtu 25 Juli kemarin di rumahnya sekitar pukul 12.00 Wita," ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Rabu (29/07/2020).
Pelaku HW ditangkap karena diduga mencuri motor di sebuah warnet di daerah Gomong. Kejadiannya pada hari Selasa 21 Juli sekitar pukul 01.00 wita.
Modusnya pelaku mencuri motor korban yang ceroboh menaruh kunci. Kemudian pelaku menggunakan kunci cadangan mencuri motor Honda Beat warna hitam diparkiran warnet.
"Dia pura-pura bilang tidak tahu kunci hilang dan mencuri motor di parkiran warnet. Sepekan kemudian, pelaku ditangkap tanpa perlawanan," tutur Kadek.
Dari pengakuan pelaku yang menggadai motor di daerah Seganteng. Petugas melakukan pengembangan. Sesampainya di lokasi yang disampaikan pelaku. Petugas mendapatkan 17 motor yang diduga hasil curian.
Karena tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah. 17 motor tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Mataram. "Totalnya 18 motor yang kami amankan dari sana," jelasnya.
Tim Puma juga mengamankan seorang perempuan berinisial AW sebagai penerima gadai. Kini statusnya masih menunggu pemeriksaan lanjutan oleh kepolisian. "Penerima gadainya kita masih periksa," kata Kadek.
Upaya lanjutan dilakukan kepolisian untuk memastikan status 18 motor yang diamankan. Koordinasi dengan Ditlantas Polda NTB langsung digelar petugas.