Lansia 61 Tahun Nekat Gasak Tiga Ponsel dan Dompet Milik Pedagang di Koja
Minggu, 06 Agustus 2023 - 23:09 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Iverson, korban atas nama Kibar Akbar (27) mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dari tiga HP dan dompetnya yang digasak pelaku. Korban lalu melapor ke Mapolres Metro Jakarta Utara dan langsung ditindaklanjuti.
"Hasil penyelidikan, polisi lantas menemukan kontrakan pelaku dan langsung mengamankan yang bersangkutan di Gang Bengkel RT 007 RW 008 Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur pada 1 Agustus lalu," ucap Iverson.
Baca juga: Cara Sederhana Mencegah Pencurian Motor, Kunci Stang Motor ke Arah Kanan
Maye ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Dengan usianya yang sudah uzur, Maye terancam hukuman 5 tahun penjara.
"Hasil penyelidikan, polisi lantas menemukan kontrakan pelaku dan langsung mengamankan yang bersangkutan di Gang Bengkel RT 007 RW 008 Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur pada 1 Agustus lalu," ucap Iverson.
Baca juga: Cara Sederhana Mencegah Pencurian Motor, Kunci Stang Motor ke Arah Kanan
Maye ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Dengan usianya yang sudah uzur, Maye terancam hukuman 5 tahun penjara.
(kri)
Lihat Juga :