2 Wanita Pelaku Penipuan Arisan Lelang Rugikan Rp2 Miliar Ditangkap

Minggu, 06 Agustus 2023 - 00:03 WIB
loading...
2 Wanita Pelaku Penipuan...
Polisi menangkap dua wanita berinisial FF dan YF terkait kasus dugaan penipuan arisan lelang di Kota Bogor. Puluhan korbannya mengalami kerugian mencapai Rp2 miliar. Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Polisi menangkap dua wanita berinisial FF dan YF terkait kasus dugaan penipuan arisan lelang di Kota Bogor. Puluhan korbannya mengalami kerugian mencapai Rp2 miliar.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, 2 pelaku mengajak nasabah bergabung di dalam arisan lelang. Para korban dijanjikan akan mendapatkan keuntungan sebesar 10-50 persen dari uang yang disetorkan.

"Namun, setelah jatuh tempo uang dari para member arisan lelang tidak kunjung diterima," ujar Bismo, Sabtu (5/8/2023).

Baca juga: Diduga Lakukan Penipuan Arisan Online, Selebgram Bekasi Dilaporkan ke Polisi

Rupanya, pelaku menggunakan uang tersebut untuk menutupi arisan lelang sebelumnya sekaligus dipakai untuk keperluan pribadi membuka toko sembako.

"Korban ada 54 orang dan total kerugian sebesar Rp2 miliar. Barang bukti di antaranya rekening koran, rekening bank, handphone, dan motor. Hasil penipuan dan penggelapan dibelikan motor, mobil, serta membuka toko sembako. Kerugian masing-masing korban berkisar Rp15 juta-Rp100 juta," ungkapnya.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila menambahkan dua pelaku ini memulai perputaran di Februari 2023. Keduanya mempromosikan arisan melalui status WhatsApp/WA.

"Bulan Maret-Mei itu berjalan normal, kemudian nasabah membeludak sehingga perputaran di bulan Juni dan Juli jatuh tempo tidak terbayarkan. Sesama korban tidak saling kenal, mereka berkomunikasi lewat WhatsApp, transfer kepada pelaku," kata Rizka.

Atas perbuatannya, 2 wanita itu dijerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Standar Keselamatan...
Standar Keselamatan Kendaraan Listrik Baru China Lebih Ketat!
Bos Blueray Cargo Jalani...
Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bea Cukai Hari Ini
Janji Manis Investasi...
Janji Manis Investasi Rp5.323 Triliun di Balik Kesepakatan Damai AS-Iran
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, TNI-Polri Siaga di Lokasi
Seruan Masyayikh NU...
Seruan Masyayikh NU di Ponpes Al Falah Ploso Redam Ketegangan di PBNU
Bayar PKB Makin Mudah,...
Bayar PKB Makin Mudah, Bapenda DKI Hadirkan Layanan Samsat di PRJ
Pabrik Karet di Tangerang...
Pabrik Karet di Tangerang Kebakaran Sejak Semalam, Sudah 9 Jam Api Masih Berkobar
3.761 Personel Dikerahkan...
3.761 Personel Dikerahkan Amankan Aksi Unjuk Rasa di 2 Lokasi di Jakarta Hari Ini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved