PSBB Hari Pertama Belum Maksimal, Jam Malam Banyak Dilanggar

Rabu, 29 April 2020 - 17:47 WIB
loading...
PSBB Hari Pertama Belum Maksimal, Jam Malam Banyak Dilanggar
Salah satu warung kopi di Kecamatan Manyar yang masih beroperasi di atas pukul 21.00 WIB. Foto/SINDOnews/Ashadi Ik
A A A
GRESIK - Hari pertama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Gresik dinilai belum maksimal. Saat jam malam masih banyak pelanggaran.

Berdasar temuan tim aparat gabungan, banyak warung dan cafe yang beroperasi di atas pukul 21.00 WIB. Hampir ditemui di wilayah-wilayah PSBB.

Aparat sendiri eum melakukan tindakan. Para pelanggar masih diberikan himbauan. Masyarakat yang masih beraktivitas malam diminta kembali ke rumahnya masing-masing.

“Selama tiga hari pertama lebih pada imbauan dan sosialisasi,” kata Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo usai mengikuti rapat evaluasi bersama sejumlah pejabat di Pemkab Gresik, Rabu (29/4/2020).

Menurut dia, tidak semua masyarakat paham mengenai protokol kesehatan. Banyak warga yang tidak menggunakan masker. Ada juga pengendara motor yang masih berboncengan tidak dalam satu keluarga.

“Yang perlu diperhatikan lagi adalah dapur umum. Kebutuhan logistik harus dipenuhi untuk membantu masyarakat saat buka puasa dan sahur,” kata dia.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Gresik drg Saifuddin Ghozali juga akan menambahkan perlengkapan medis di masing-masing check point. Pengecekan makanan yang akan dibagikan kepada masyarakat juga terus dilakukan. “Memastikan makanan yang diberikan kepada masyarakat aman,” kata dia.

Sementara itu, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto meminta kepada seluruh camat dan kepala desa untuk bekerjasama demi mensukseskan pelaksanaan PSBB ini. Mulai dari mengontrol kegiatan di desa-desa hingga penerapan jam malam.

“Penerapan jam malam wajib semua kecamatan melaksanakan, baik yang masuk PSBB maupun tidak. Setiap hari harus membuat laporan,” pungkas dia.
(nth)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1114 seconds (0.1#10.140)