Polri Pecat Bripda IMS terkait Tertembaknya Anggota Densus 88 hingga Tewas

Jum'at, 04 Agustus 2023 - 17:15 WIB
loading...
Polri Pecat Bripda IMS...
Polri memecat Bripda IMS selaku tersangka penembakan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage hingga tewas. Korban merupakan anggota Densus 88 Antiteror Polri. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polri memecat atau melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Bripda IMS selaku tersangka penembakan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage hingga tewas. Korban merupakan anggota Densus 88 Antiteror Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, sanksi tersebut diberikan Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri usai menggelar sidang selama 3,5 jam pada Kamis, 3 Agustus 2023.

Baca juga: Polisi Tembak Polisi di Bogor Ternyata Anggota Densus 88

"Sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," ujar Ramadhan, Jumat (4/8/2023).

Ketua Tim KKEP yakni Karowabprof Divpropam Polri Brigjen Pol Agus Wijayanto dan Wakil Ketua Tim KKEP Kabagbinetika Rowabprof Divpropam Polri Kombes Pol Rudy Mulyanto.

Dalam sidang KKEP, Bripda IMS terbukti menggunakan senjata api tanpa dokumen yang sah milik Bripka IGD. Akibat kelalaian Bripda IMS saat memegang senjata, Bripda Ignatius tewas terkena tembakan.

Bripda Ignatius Dwi tewas akibat ditembak rekannya sesama polisi yakni Bripda IMS dan Bripka IG. Peristiwa itu terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Minggu 23 Juli 2023. Dua polisi itu sudah ditetapkan tersangka.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
Citra Positif Polri...
Citra Positif Polri Meningkat, Pakar: Masyarakat Rasakan Perubahan Kinerja Kepolisian
Rekomendasi
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Jumpa Jepang, Argentina Ditantang Cape Verde
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Berita Terkini
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Infografis
Khamenei Tewas, 4 Nama...
Khamenei Tewas, 4 Nama Masuk Bursa Calon Pemimpin Tertinggi Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved