Ingin Tahu Isi Rumah Si Pitung? Ini Harga Tiket dan Cara Mengunjunginya

Jum'at, 04 Agustus 2023 - 15:17 WIB
loading...
Ingin Tahu Isi Rumah...
Rumah Si Pitung menjadi salah satu bangunan cagar Budaya Betawi yang sudah dikelola oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Foto/Dok Okezone
A A A
JAKARTA - Rumah Si Pitung merupakan sebuah tempat wisata bersejarah yang terletak di pesisir utara Jakarta, tepatnya di Marunda, Jakarta Utara.

Rumah ini mengisahkan tentang sosok legendaris asal Betawi yakni Pitung, yang dikenal sebagai seorang pahlawan rakyat pada masa kolonial Belanda.

Cerita perjuangan Si Pitung menjadi bagian dari warisan budaya Betawi . Tokoh Si Pitung mengisahkan perlawanan terhadap ketidakadilan dan penindasan yang dialami masyarakat Betawi jelang abad ke-20.

Mengenal Rumah Si Pitung

Rumah Si Pitung sejatinya sudah menjadi salah satu bangunan cagar Budaya Betawi yang sudah dikelola oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pasalnya rumah ini menjadi salah satu dari sedikit rumah panggung yang tersisa di tanah Jakarta.

Di tanah seluas 3000 meter berdiri kokoh rumah panggung yang terbuat dari kayu jati yang dianggap milik Si Pitung, tokoh pahlawan legendaris asal Betawi tersebut.

Baca Juga Kisah Si Pitung, Jawara Betawi Pembela Rakyat Miskin yang Dibenci Penjajah Belanda

Hingga saat ini ada tiga versi kisah Si Pitung yang beredar di tengah masyarakat, yakni versi Indonesia, Belanda dan Cina. Masing-masing versi akan menceritakan sosok Si Pitung dari sudut pandang yang berbeda.

Menurut versi Indonesia, Si Pitung adalah tokoh yang berjasa yang dikenal sebagai seorang pahlawan rakyat pada masa kolonial Belanda. Sementara menurut versi Belanda, Si Pitung merupakan sosok perampok ulung.

Namun, dibalik keputusannya menjadi seorang perampok, Si Pitung kecil sempat mengalami sakit hati yang luar biasa terhadap Belanda setelah mereka merampas ternak orang tuanya. Akibat dari rasa sakit hatinya tersebut, tumbuh rasa dendam terhadap orang kaya di masa Kolonial.

Bangunan yang saat ini dikenal sebagai Rumah Si Pitung pada awalnya milik seorang pedagang kaya bernama H. Syarifuddin, yang kabarnya sempat dirampok oleh Si Pitung pada tahun 1883 silam.

Di tahun 1972, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membeli rumah tersebut dari pemilik aslinya H Syarifudin untuk dijadikan cagar kebudayaan Betawi yang diatur dalam Perda Provinsi DKI Jakarta No.9 Tahun 1999.

Harga Tiket dan Cara Mengunjungi Rumah Si Pitung

Rumah panggung dengan arsitektur kayu jati ini terdiri dari beberapa ruangan seperti kamar, ruang tamu, ruang keluarga, dapur, ruang makan hingga serambi belakang yang bisa dikunjungi.

Baca Juga Kisah Pasar Kambing di Balik Nama Besar Si Pitung dan Eksistensi Arab Tanah Abang

Pengunjung dapat mengunjungi rumah ini dan menelusuri jejak-jejak Si Pitung serta perannya dalam melawan ketidakadilan. Selain itu rumah ini juga berisi barang-barang kuno khas kebudayaan Betawi yang dipamerkan.

Para wisatawan bisa mengunjungi rumah Si Pitung yang berlokasi di Marunda, Jakarta Utara. Untuk mengunjungi rumah Si Pitung, wisatawan diwajibkan membeli tiket masuk yang dibanderol mulai dari Rp1.500 hingga Rp5.000 tergantung kategorinya.

Berikut harga tiket Rumah Si Pitung menurut Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2015.

- Dewasa: Rp5.000
- Mahasiswa: Rp3.000
- Anak-anak atau Pelajar: Rp2.000
- Rombongan (Min.30 Orang) Dewasa: Rp.3.750
- Rombongan Mahasiswa: Rp.2.250
- Rombongan anak-anak atau Pelajar: Rp1.500

Itulah ulasan informasi untuk mengenal Rumah Si Pitung lengkap dengan harga tiket masuknya. Semoga informasi ini bermanfaat.
(okt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lebaran Betawi 2026...
Lebaran Betawi 2026 Jadi Ajang Silaturahmi dan Pelestarian Budaya
Di Tengah Cosplayer...
Di Tengah Cosplayer Kolonial, Sosok Si Pitung Hidupkan Budaya Betawi di Kota Tua
Cara TK Islam Alazka...
Cara TK Islam Alazka Tumbuhkan Cinta Budaya dan Aksi Berbagi untuk Seniman Betawi
Rekomendasi
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
7 Brigjen Pol Dimutasi...
7 Brigjen Pol Dimutasi oleh Kapolri pada Awal Mei Dalam Rangka Pensiun
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Berita Terkini
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved