Pemkab dan Forkopimda Pasangkayu Tegas dalam Pencegahan Covid-19

Rabu, 29 April 2020 - 17:44 WIB
loading...
Pemkab dan Forkopimda...
Pemkab dan Forkopimda Pasangkayu Tegas dalam Pencegahan Covid-19
A A A
PASANGKAYU - Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), akan mengambil sikap tegas terhadap masyarakat yang tidak mematuhi himbauan pemerintah daerah, terhadap pencegahan Covid-19.

Bupati Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa menjelaskan, sikap tegas ini dilakukan berdasarkan hasil rapat bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasangkayu dan Forkompinda, yang dilaksanakan di ruang rapat bupati, Selasa, (28/4/2020), yang dihadiri, Wabub Pasangkayu, M.Saal, Sekkab Pasangkayu, Firman, Kepala Kejaksaan Pasangkayu, Imam MS, Kapolres Mamuju Utara, AKBP Leo H. Siagian, Dandim 1427 Pasangkayu Letkol Inf Kadir Tangdiesak, Ketua MUI Pasangkayu, M.Masli dan OPD terkait.

"Keputusan tegas terhadap masyarakat yang tidak mematuhi anjuran pemerintah dalam mencegah Covid-19, dilakukan secara bersama antara Pemkab melalui gugus tugas dengan Forkopimda, untuk dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Pasangkayu," ucap Agus Ambo Djiwa kepada Sindonews, bertempat di rumah jabatan bupati, Rabu, (29/4/2020).

Bupati Pasangkayu dua periode ini mengatakan, adapun hal penting yang diputuskan, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Pasangkayu, yakni berkaitan adanya tiga orang masyarakat yang positip Covid-19, untuk itu dimasa pandemi dilarang semua masyarakat Pasangkayu untuk sholat jumat bersama di mesjid, dan juga melarang untuk sholat tarwih di mesjid selama bulan Ramadhan.

Selain itu, Agus juga menekankan kepada warga masyarakat Kabupaten Pasangkayu, bahwa kegiatan keagamaan yang bersifat mengumpulkan banyak jamaah juga harus dihentikan selama masa pandemi Covid-19.

Untuk itu dirinya menegaskan kepada selurih warga masyarakat Kabupaten Pasangkayu, keputusan ini harus ditindaklanjuti semua dan dilaksanakan secara bersama-sama. Sudah menjadi keputusan kita bersama dalam rangka memastikan agar Covid-19 ini tidak lagi berkembang didaerah kita.

"Mudah-mudahan dengan keputusan ini agar dapat ditaati seluruh warga Pasangkayu untuk mendukung pemerintah daerah dalam mencegah Covid-19. Saya berharap keputusan bersama ini dapat kita taati dengan baik demi kemaslahatan kita bersama," harapnya.
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved