Kisruh PPDB Zonasi, Pemkot Bogor Perketat Proses Perpindahan Penduduk
Kamis, 03 Agustus 2023 - 20:46 WIB
loading...
Wali Kota Bogor Bima Arya melihat layanan Disdukcapil, Kamis (3/8/2023). Pemkot Bogor memperketat proses perpindahan penduduk sebagai buntut karut-marutnya PPDB Zonasi 2023. FOTO/MPI/PUTRA RAMDHANI
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Kota ( Pemkot) Bogor memperketat proses perpindahan kependudukan pada layanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Kebijakan diterapkan sebagai buntut karut-marutnya Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) sistem zonasi .
"Kenapa banyak sekali manipulasi alamat, karena operator itu langsung melakukan otorisasi tanda tangan elektronik di situ. Jadi sangat mungkin bisa tidak teliti, atau bisa juga terjadi manipulasi secara sengaja," kata Wali Kota Bogor Bima Arya dalam keterangannya, Kamis (3/8/2023).
Otorisasi perpindahan alamat seharusnya tidak bisa dilakukan oleh operator. Namun, harus dilakukan oleh pejabat seperti kepala bidang sehingga otorisasi pindah alamat tidak lagi dilakukan oleh operator.
"Di tingkat kabidnya pun otorisasinya harus lebih teliti lagi. Persyaratan harus lebih lengkap lagi, misalnya kalau saya mau pindah ke KK (Kartu Keluarga) Pak Soni, maka Pak Soni harus menyatakan surat tidak keberatan. Itu selama ini nggak ada," katanya.
"Kenapa banyak sekali manipulasi alamat, karena operator itu langsung melakukan otorisasi tanda tangan elektronik di situ. Jadi sangat mungkin bisa tidak teliti, atau bisa juga terjadi manipulasi secara sengaja," kata Wali Kota Bogor Bima Arya dalam keterangannya, Kamis (3/8/2023).
Otorisasi perpindahan alamat seharusnya tidak bisa dilakukan oleh operator. Namun, harus dilakukan oleh pejabat seperti kepala bidang sehingga otorisasi pindah alamat tidak lagi dilakukan oleh operator.
"Di tingkat kabidnya pun otorisasinya harus lebih teliti lagi. Persyaratan harus lebih lengkap lagi, misalnya kalau saya mau pindah ke KK (Kartu Keluarga) Pak Soni, maka Pak Soni harus menyatakan surat tidak keberatan. Itu selama ini nggak ada," katanya.
Lihat Juga :