Mulai Besok Sirkuit Ujian SIM Resmi Ganti Jadi Huruf S, Ini Daftar Tempatnya
Kamis, 03 Agustus 2023 - 18:31 WIB
loading...
Pemohon menjalani ujian praktik SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Satlantas Polres Blitar Kota, Jawa Timur, Senin (23/8/2021). Mulai besok, sirkuit ujian SIM berubah dari angka 8 menjadi huruf S. FOTO/ANTARA/IRFAN ANSHORI
A
A
A
JAKARTA - Sirkuit ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM) resmi diubah dari manuver angka 8 menjadi bentuk huruf S. Perubahan sirkuit ujian praktik SIM akan diterapkan di wilayah hukum Polda Metro Jaya mulai Jumat (3/8/2023) besok.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, beberapa tempat ujian SIM yang telah mengadopsi perubahan itu adalah Daan Mogot, Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, dan Bekasi Kota. Penerapan perubahan sirkuit ujian praktik SIM sesuai arahan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
"Iya ada kajian, ada petunjuk dari Korlantas mengeluarkan ketentuan ini," kata Latif kepada wartawan, Kamis (3/8/2023).
Ia menjelaskan, peralihan dari angka 8 diganti dengan huruf S agar lebih mudah dan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan dari yang sebelumnya hanya 1,5. Perubahan ini sebagai tindak lanjut perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, beberapa tempat ujian SIM yang telah mengadopsi perubahan itu adalah Daan Mogot, Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, dan Bekasi Kota. Penerapan perubahan sirkuit ujian praktik SIM sesuai arahan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
"Iya ada kajian, ada petunjuk dari Korlantas mengeluarkan ketentuan ini," kata Latif kepada wartawan, Kamis (3/8/2023).
Ia menjelaskan, peralihan dari angka 8 diganti dengan huruf S agar lebih mudah dan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan dari yang sebelumnya hanya 1,5. Perubahan ini sebagai tindak lanjut perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Lihat Juga :