Selama PSBB, Pemda Diminta Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Selasa, 14 April 2020 - 15:12 WIB
loading...
Selama PSBB, Pemda Diminta...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyelenggaraan karantina kesehatan merupakan tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda) sebagai bentuk perlindungan terhadap kesehatan masyarakat dari wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Sesuai Pasal 8 dijelaskan setiap orang mempunyai hak mendapatkan pelayanan kesehatan dasar sesuai kebutuhan medis, kebutuhan pangan, dan kebutuhan kehidupan sehari-hari lainnya selama Karantina.

“Jadi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah jangan hanya sekedar membatasi aktivitas warga nya selama Karantina atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tapi harus bisa memenuhi kesehatan dasar berupa kebutuhan medis, pangan dan kehidupan sehari-hari warganya,” ujar Wasekjen Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Maizal Alfian kepada SINDOnews, Selasa (14/4/2020).

Dia mengatakan, selama dalam karantina wilayah atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kebutuhan hidup dasar masyarakat dan makanan hewan ternak yang berada di wilayah karantina menjadi tanggung jawab pemerintah.

“Ini sangat jelas pemerintah pusat dan pemerintah daerah bertanggung jawab atas kebutuhan dasar hidup orang dan makanan ternak warganya,” kata Alfian.

Dia berharap agar proses pelaksanaan karantina wilayah atau PSBB yang diterapkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda) bisa dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar kehidupan warganya dan hewan ternaknya agar tidak terjadi ketimpangan sosial ekonomi yang berakibat maraknya tindakan kriminal dan penyakit kesehatan lainnya.

“Semoga penerapan karantina wilayah atau PSBB bisa dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan,” tutupnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Bos CDC Klaim Peran...
Eks Bos CDC Klaim Peran Penting AS dalam Memulai Pandemi Covid
Hadirkan Inovasi Kesehatan,...
Hadirkan Inovasi Kesehatan, Ini Bentuk Dukungan KF untuk Bangkit dari Pandemi Covid-19
Gambarkan Ganasnya Covid,...
Gambarkan Ganasnya Covid, Sri Mulyani: Bisa Berubah seperti Film Mutan
Rekomendasi
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Harley-Davidson Berusia...
Harley-Davidson Berusia Hampir 100 Tahun Dimodifikasi Jadi Motor Hybrid
6 Tradisi Teraneh di...
6 Tradisi Teraneh di Dunia, Salah Satunya Makan Abu Orang Mati
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
Bersiap Perang, 450...
Bersiap Perang, 450 Juta Warga Uni Eropa Diminta Timbun Makanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved