Penutupan Tempat Hiburan di Kota Bekasi Diperpanjang hingga 12 Mei 2020

Rabu, 29 April 2020 - 18:00 WIB
loading...
Penutupan Tempat Hiburan...
Pemkot Bekasi juga memperpanjang masa penutupan sementara kegiatan operasional tempat hiburan dan pariwisata hingga 12 Mei mendatang.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
BEKASI - Selain perpanjangan waktu belajar di rumah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi juga memperpanjang masa penutupan sementara kegiatan operasional tempat hiburan dan pariwisata hingga 12 Mei mendatang. Sejauh ini, kegiatan pariwisata dan hiburan malam di Bekasi sudah tutup beberapa pekan terakhir.

Kabag Humas Setda Kota Bekasi, Sajekti Rubiah mengatakan, langkah tersebut menjadi upaya pemerintah sebagai peningkatan kewaspadaan terhadap wabah Covid-19. Serta sejalan dengan diperpanjangnya masa penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi.

"Kebijakan tersebut berlaku mulai 29 April hingga tanggal 12 Mei 2020, dilakukan sebagai pencegahan penyebaran virus Corona penyebab Covid-19," kata Sajekti kepada SINDOnews, Rabu (29/4). Menurut dia, saat ini semua tempat hiburan di Kota Bekasi dipastikan tutup semua.

Sebelumnya, penutupan sementara telah diterapkan sejak 1 April hingga 14 April 2020, dan 15 April hingga 28 April 2020. Sajekti mengatakan hal ini berdasarkan melihat perkembangan pandemi virus Corona atau Covid19. Sebab, penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi semakin melonjak. (Baca: Lagi, Libur Sekolah di Bekasi Diperpanjang hingga 12 Mei 2020)

Adapun kegiatan usaha yang wajib tutup adalah Klab malam, kafe, panti pijat, karaoke, musik hidup (konser), pub, biliard, panti mandi uap/sauna/spa, arena bermain anak, bioskop, salon kecantikan, refleksi keluarga, sport center, tempat pemancingan, tempat wisata, dan balai pertemuan. Sebagai payung hukum kebijakan tersebut, Pemkot Bekasi telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Bekasi, Nomor 556/2861 -Parbud.Par.

Untuk itu, masyarakat bisa terus menaati imbauan dan aturan pemerintah sebagai bentuk partisipasi untuk melawan Covid19.
Masyarakat juga bisa mengetahui perkembangan Informasi terkait Covid19 dan informasi kebijakan pemerintah Kota Bekasi dengan mengunjungi website corona.bekasikota.go.id serta bekasikota.go.id.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Perkuat Reformasi Birokrasi,...
Perkuat Reformasi Birokrasi, Heri Koswara Janji Bentuk Satgas Anti Korupsi
Imigrasi Bekasi Gelar...
Imigrasi Bekasi Gelar Rapat Koordinasi Timpora, Perkuat Penanganan Pengungsi
Rekomendasi
10 Fakta Menarik Grup...
10 Fakta Menarik Grup B Piala Dunia 2026: Ada Alajbegovic Sang Pencetak Gol Jarak Jauh Termuda
Lolos ke Jakarta, Peserta...
Lolos ke Jakarta, Peserta Liga Bintang Juara GTV Ungkap Pengalaman Seru dan Menegangkan
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
10 Kota Terkotor di...
10 Kota Terkotor di Dunia 2024, Enam di Antaranya di India
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved