2 Pelaku Pungli di Jembatan 1 Barelang Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sagulung

Rabu, 02 Agustus 2023 - 16:11 WIB
loading...
2 Pelaku Pungli di Jembatan 1 Barelang Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sagulung
Unit Reskrim Polsek Sagulung mengamankan dua pelaku pungutan liar (pungli) di bawah Jembatan 1 Barelang, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam. Foto/Dicky Sigit Rakasiwi/MPI
A A A
BATAM - Unit Reskrim Polsek Sagulung mengamankan dua pelaku pungutan liar ( pungli ) di bawah Jembatan 1 Barelang, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (1/8/2023).

Selain menangkap kedua pelaku yang masing-masing berinisial JL dan SL, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai pecahan Rp5.000 hingga Rp100.000.

Kapolsek Sagulung Iptu Donald Tambunan menjelaskan, pihaknya melakukan penyelidikan penangkapan setelah video pungli di Jembatan 1 Barelang itu viral di media sosial.

"Adapun barang bukti yang diamankan berupa 4 bundel tiket parkir berlambang forpul (forum pemuda pulau), uang pecahan Rp 100.000 (2 lembar), Rp50.000 (2 lembar), Rp20.000 (4 lembar), Rp10.000 (1 lembar), Rp5.000 sebanyak 4 lembar," ungkapnya, Rabu (2/8/2023).



Atas aksinya kedua pelaku dijerat dengan pasal 62 Ayat 1 dan atau 57 Ayat 1 Perda Kota Batam No 03 Tahun 2018 tentang penyelengaraan dan retribusi parkir.

"Pelaku terancam 3 bulan kurungan dan denda paling besar Rp50 juta," pungkasnya.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6935 seconds (0.1#10.140)