Polda Metro Jaya Selidiki 2 Laporan Penghinaan Rocky Gerung terhadap Presiden Jokowi

Rabu, 02 Agustus 2023 - 14:04 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Selidiki...
Aktivis Rocky Gerung. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyelidiki dua laporan polisi mengenai penghinaan Rocky Gerung terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diunggah dalam video YouTube Refly Harun.

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dua laporan tersebut berasal dari kelompok yang mengatasnamakan Relawan Indonesia Bersatu dan mantan kader Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.

Pihaknya masih mendalami laporan, termasuk menggandeng ahli untuk mencari tahu unsur pidana dalam perkara itu. "Mulai dari melakukan klarifikasi kepada pelapor, saksi, serta koordinasi efektif dengan para ahli," ujar Ade Safri, Rabu (2/8/2023).

Baca juga: Respons soal Rocky Gerung, Jokowi: Itu Hal Kecil

Laporan di Polda Metro Jaya dibuat Relawan Indonesia Bersatu pada Senin 31 Juli 2023 teregistrasi dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. Sementara, laporan Ferdinand teregistrasi dengan nomor LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 1 Agustus 2023.

Laporan kedua yakni Ferdinand Hutahaean didampingi 3 saksi lainnya. Dalam laporannya, dia menyebut Rocky dan Refly Harun dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 Juncto Pasal 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, lalu Pasal 156 dan Pasal 160 KUHP, serta Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Intinya, semua adalah penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan upaya penghasutan," kata Ferdinand.

Menurut dia, pembuatan laporan bukan atas perintah dari partainya. Ferdinand mengklaim sudah menjadi politikus PDIP. "Apa yang saya lakukan atas kehendak pribadi dan tidak terkait PDIP. Tapi, saya percaya yang saya lakukan segaris dengan sikap partai yang memang terganggu dengan pernyataan Rocky," ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Bakal Limpahkan...
Polda Metro Bakal Limpahkan Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Rizal Fadillah ke Kejati DKI
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Geleng-geleng Kepala Dengar Jawaban Polda Metro Jaya
Roy Suryo Siapkan Rekaman...
Roy Suryo Siapkan Rekaman Video Penangkapannya sebagai Bukti Praperadilan
Rekomendasi
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Sunscreen Ringan Jadi...
Sunscreen Ringan Jadi Pilihan Perlindungan Kulit Harian di Iklim Tropis
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
Presiden Biden Ingkar...
Presiden Biden Ingkar Janji, Ampuni Putranya atas 2 Kasus Pidana
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved