Senpi Ilegal pada Kasus Anggota Densus Tewas Tertembak, Kompolnas: Masih Diperiksa Puslabfor
Rabu, 02 Agustus 2023 - 07:00 WIB
loading...
Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto menyikapi penggunaan senjata api ilegal yang dipakai menembak anggota Densus 88 Antiteror Polri Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage. Foto: Dok MPI
A
A
A
BOGOR - Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto menyikapi penggunaan senjata api ilegal yang dipakai menembak anggota Densus 88 Antiteror Polri Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage. Ignatius tewas di tangan rekannya sesama polisi yakni Bripda IM dan Bripka IG.
Menurut Benny, senpi yang menjadi barang bukti sedang diuji di Puslabfor Polri guna memastikan dugaan senpi rakitan ilegal.
Baca juga: Anggota Densus Tewas Tertembak Polisi di Bogor, Mahfud MD: Sudah Ditangani, Ada Prosedurnya dan Cepat
"Nanti akan diperiksa. Seandainya ada nomor seri, nanti dilacak itu produk mana dan sebagainya. Kita harus menunggu, sekarang sedang berproses," ujar Benny di Polres Bogor, Rabu (2/8/2023).
Pengujian Puslabfor juga menyertakan pengecekan uji balistik atas asal usul senpi misterius tersebut.
Menurut Benny, senpi yang menjadi barang bukti sedang diuji di Puslabfor Polri guna memastikan dugaan senpi rakitan ilegal.
Baca juga: Anggota Densus Tewas Tertembak Polisi di Bogor, Mahfud MD: Sudah Ditangani, Ada Prosedurnya dan Cepat
"Nanti akan diperiksa. Seandainya ada nomor seri, nanti dilacak itu produk mana dan sebagainya. Kita harus menunggu, sekarang sedang berproses," ujar Benny di Polres Bogor, Rabu (2/8/2023).
Pengujian Puslabfor juga menyertakan pengecekan uji balistik atas asal usul senpi misterius tersebut.
Lihat Juga :