Bunuh 9 Orang di Bekasi-Cianjur, Wowon Ngaku Khilaf
Selasa, 01 Agustus 2023 - 20:10 WIB
loading...
Terdakwa kasus pembunuhan berantai Wowon Erawan alias Aki mengaku khilaf telah membunuh sembilan orang. Foto/MPI/Jonathan Simanjuntak
A
A
A
BEKASI - Terdakwa kasus pembunuhan berantai Wowon Erawan alias Aki mengaku khilaf telah melakukan perbuatannya. Sebanyak sembilan orang terdekatnya yang tinggal di Bekasi dan Cianjur, Jawa Barat, dibunuh oleh Wowon .
Wowon menjalankan aksi pembunuhan berantainya dibantu Solihin alias Duloh dan M Dede Sholehudin. Rententan pembunuhan itu pun dilakukan di Cianjur dan Bekasi.
Pada persidangan pembunuhan berencana untuk korban di Bantar Gebang, Kota Bekasi, Wowon mengaku dirinya khilaf. Hal itu diungkapkannya saat Majelis Hakim mempersilakan ketiga terdakwa untuk menanggapi kesaksian dari saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, yang terhormat Bapak Ibu Yang Mulia, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kekhilafan saya atas perbuatan saya yang saya lakukan," kata Wowon di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Bekasi, Selasa (1/8/2023).
Belum sampai merampungkan kalimatnya, Hakim Ketua Suparna langsung memotong ucapan Wowon. Suparna langsung menjelaskan bahwa keterangan itu bisa dilakukan pada agenda sidang selanjutnya.
Wowon menjalankan aksi pembunuhan berantainya dibantu Solihin alias Duloh dan M Dede Sholehudin. Rententan pembunuhan itu pun dilakukan di Cianjur dan Bekasi.
Pada persidangan pembunuhan berencana untuk korban di Bantar Gebang, Kota Bekasi, Wowon mengaku dirinya khilaf. Hal itu diungkapkannya saat Majelis Hakim mempersilakan ketiga terdakwa untuk menanggapi kesaksian dari saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, yang terhormat Bapak Ibu Yang Mulia, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kekhilafan saya atas perbuatan saya yang saya lakukan," kata Wowon di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Bekasi, Selasa (1/8/2023).
Belum sampai merampungkan kalimatnya, Hakim Ketua Suparna langsung memotong ucapan Wowon. Suparna langsung menjelaskan bahwa keterangan itu bisa dilakukan pada agenda sidang selanjutnya.
Lihat Juga :