ASN Kemenkumham Ditangkap, 5 Kali Curi Motor Jakarta

Selasa, 01 Agustus 2023 - 16:26 WIB
loading...
ASN Kemenkumham Ditangkap,...
Polres Jakarta Utara menangkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial S terkait pencurian sepeda motor. Foto/MPI/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Utara menangkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial S terkait pencurian motor . Tersangka yang bertugas di Kemenkumham sudah lima kali melakukan pencurian motor.

Terakhir kali pencurian dilakukan di Jalan Pedongkelan Raya, RT 01/06, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara pada Jumat, 21 Juli 2023 lalu. Korbannya ialah penjual kue pancong yang saat itu sedang berjualan. (21/7/2023).

Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, aksi pencurian ini viral di media sosial dan terjadi saat korban sedang berjualan pancong dan meninggalkan kunci motor yang masih tercantol.

Setelah mendapat laporan kehilangan dari korban, Tim Reskrim melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV dan saksi-saksi yang ada di sekitar lokasi. Dari sejumlah saksi ada yang mengenal dan mengetahui keberadaan pelaku.

"Kita dapati identitas pelaku yakni, S yang bertempat tinggal di Bekasi dengan status ASN," kata Gidion, Selasa (1/8/2023).

Baca: Polsek Tambora Gagalkan Pengiriman 8 Motor Curian ke Lampung

Menurut Gidion, pelaku mengaku telah melakukan beberapa kali pencurian motor di sejumlah lokasi yang berbeda. "Pengakuan pelaku sudah mencuri motor sebanyak lima kali. Ada tiga motor yang kami sita dari rumah dan satu motor di kantor tersangka," ujarnya.

Di hadapan wartawan, S mengaku merupakan seorang ASN yang berdinas di Rumah Penampungan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun. Hingga saat ini polisi masih proses pengembangan lebih lanjut dan diduga pelaku juga telah melakukan tindak pidana lainnya dalam durasi waktu yang berbeda.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Rekomendasi
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Kisah Yasin Ayari dan...
Kisah Yasin Ayari dan Gol Perdana Swedia di Piala Dunia Setelah 2.893 Hari
Papan Tulis Sakti Jepang...
Papan Tulis Sakti Jepang Bikin Belanda Mandek
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Desa Les Bali Sukses...
Desa Les Bali Sukses Padukan Wisata dan Pelestarian Alam lewat Program DSA
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved