Simpan Sabu Dua Ons, Wanita Cantik Diringkus Polisi

Kamis, 15 Desember 2016 - 05:33 WIB
Simpan Sabu Dua Ons, Wanita Cantik Diringkus Polisi
Simpan Sabu Dua Ons, Wanita Cantik Diringkus Polisi
A A A
SURABAYA - Seorang wanita cantik yang bekerja di sebuah salon kecantikan, Rabu (14/12), ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya, karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu seberat dua ons.Dari tersangka bernama Rilla alias RL, 31 tahun, warga Glondong, Kanigoro, Kabupaten Blitar, polisi berhasil mengamankan sabu-sabu dua ons senilai Rp400 juta, timbangan narkoba, dan buku tabungan. Barang bukti tersebut diamankan dari rumah kosnya di kawasan Sidoarjo, Jawa Timur.Barang terlarang tersebut rencananya akan diedarkan untuk merayakan malam pergantian tahun di Kota Surabaya. Di hadapan polisi, RL yang merupakan janda beranak satu, mengaku, sabu-sabu dua ons tersebut milik teman dekatnya yang dititipkan di rumah kosnya di Gedangan Sidoarjo."Barang tersebut (sabu-sabu) milik teman dekat. Rencana akan diedarkan untuk perayaan tahun baru," kata tersangka berparas cantik yang sehari-hari bekerja sebagai pekerja salon kecantikan.Dengan diamankannya sabu-sabu seberat dua ons tersebut, terdapat dugaan bahwa teman dekat tersangka merupakan bandar gede narkoba. Sementara, hasil tes urin tersangka RL, positif pengguna narkoba.Hingga saat ini, polisi masih mengejar teman tersangka pemilik sabu-sabu senilai 400 juta tersebut. Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka RL dijerat dengan undang-undang narkotika yang ancaman hukumannya empat tahun penjara.
(nug)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7457 seconds (0.1#10.140)