Perindo DKI Jakarta Apresiasi Mal di Jakarta Utara Ramah Disabilitas
Jum'at, 28 Juli 2023 - 13:21 WIB
loading...
Wakil Bendahara Umum DPW Perindo DKI Jakarta Ani Kusumadewi. Foto/MPI/Yohannes Tobing
A
A
A
JAKARTA - DPW Partai Perindo DKI Jakarta mengapresiasi sejumlah mal di wilayah Jakarta Utara yang telah ramah terhadap kaum disabilitas . Fasilitas yang telah disediakan seperti jalur lintasan, lift bagi kursi roda, dan toilet dianggap menjadi hal yang sangat penting.
Wakil Bendahara Umum DPW Perindo DKI Jakarta Ani Kusumadewi menilai dengan tersedianya fasilitas bagi masyarakat kaum disabilitas di beberapa mal seperti di wilayah Kelapa Gading telah memenuhi unsur kepedulian terhadap pelayanan publik.
"Kami senang sekali yah, ternyata dari pihak swasta yang sudah menyelenggarakan pelayanan publik ini sudah peduli dengan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2020 itu," kata Ani saat dikonfirmasi pasa Jumat (28/7/2023).
Menurut Ani, dalam Peraturan Pemerintah ini memang mengharuskan dan mewajibkan bagi para pengelola bahwa fasilitas umum itu wajib memberikan akses terhadap penyandang disabilitas.
Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera, lanjut Ani, akan terus mendorong pemerintah maupun swasta lainnya untuk memberikan fasilitas penyandang disabilitas.
Baca: Bacaleg Perindo Jatim Sosialisasi KTA Berasuransi Perindo ke Komunitas Ojol
Dengan semakin banyaknya fasilitas pendukung bagi kaum disabilitas, Ani melihat bahwa masyarakat kaum disabilitas sudah memiliki ruang yang tepat untuk menikmati hidup yang sama halnya dengan masyarakat umum lainnya.
"Kita mengimbau pihak swasta dan juga bekerja bersama pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama bergandengan tangan untuk mempersiapkan ruang-ruang yang tepat dan juga kita mendukung keberlanjutan lingkungan yang menjadi perhatian terhadap kita semuanya," ujarnya.
Wakil Bendahara Umum DPW Perindo DKI Jakarta Ani Kusumadewi menilai dengan tersedianya fasilitas bagi masyarakat kaum disabilitas di beberapa mal seperti di wilayah Kelapa Gading telah memenuhi unsur kepedulian terhadap pelayanan publik.
"Kami senang sekali yah, ternyata dari pihak swasta yang sudah menyelenggarakan pelayanan publik ini sudah peduli dengan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2020 itu," kata Ani saat dikonfirmasi pasa Jumat (28/7/2023).
Menurut Ani, dalam Peraturan Pemerintah ini memang mengharuskan dan mewajibkan bagi para pengelola bahwa fasilitas umum itu wajib memberikan akses terhadap penyandang disabilitas.
Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera, lanjut Ani, akan terus mendorong pemerintah maupun swasta lainnya untuk memberikan fasilitas penyandang disabilitas.
Baca: Bacaleg Perindo Jatim Sosialisasi KTA Berasuransi Perindo ke Komunitas Ojol
Dengan semakin banyaknya fasilitas pendukung bagi kaum disabilitas, Ani melihat bahwa masyarakat kaum disabilitas sudah memiliki ruang yang tepat untuk menikmati hidup yang sama halnya dengan masyarakat umum lainnya.
"Kita mengimbau pihak swasta dan juga bekerja bersama pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama bergandengan tangan untuk mempersiapkan ruang-ruang yang tepat dan juga kita mendukung keberlanjutan lingkungan yang menjadi perhatian terhadap kita semuanya," ujarnya.
Lihat Juga :