RPA Partai Perindo Pastikan Hadiri Setiap Sidang Kekerasan Anak di Jakpus
Kamis, 27 Juli 2023 - 17:14 WIB
loading...
Ketua DPP Bidang Data dan Informasi DPP RPA Partai Perindo Kenzo Farel. Foto/MPI/Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - DPP Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo menyatakan akan terus memberikan pendampingan upaya pengusutan hukum atas korban kasus dugaan kekerasan seksual pada anak berinisial SPN (6) di Jakarta Pusat pada 2022 lalu.
Ketua DPP Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo Kenzo Farel mengatakan, perkara ini telah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan terdakwa HJ (36).
Kasus kekerasan seksual pada anak menjadi prioritas organisasi sayap Partai Perindo --partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu-- untuk pengungkapan hukum dan pemulihan korban.
"Kasus ini memang kami prioritaskan, sehingga setiap sidang kami pastikan dari RPA hadir," kata Kenzo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/7/2023).
Baca: Pelaku Pencabulan di Tulungagung Dituntut 11 Tahun Penjara, Ini Respons RPA Perindo
Ketua Bidang Hukum DPP Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo Amriadi Pasaribu menuturkan, yatakan pihaknya terus melakukan pendamping terhadap kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami SPN dengan terdakwa HJ.
Ketua DPP Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo Kenzo Farel mengatakan, perkara ini telah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan terdakwa HJ (36).
Kasus kekerasan seksual pada anak menjadi prioritas organisasi sayap Partai Perindo --partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu-- untuk pengungkapan hukum dan pemulihan korban.
"Kasus ini memang kami prioritaskan, sehingga setiap sidang kami pastikan dari RPA hadir," kata Kenzo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/7/2023).
Baca: Pelaku Pencabulan di Tulungagung Dituntut 11 Tahun Penjara, Ini Respons RPA Perindo
Ketua Bidang Hukum DPP Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo Amriadi Pasaribu menuturkan, yatakan pihaknya terus melakukan pendamping terhadap kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami SPN dengan terdakwa HJ.
Lihat Juga :